Gelar Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Pasuruan, Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026

Pasuruan, PONTAS ID – Rapat Paripurna Ke-2 terkait penyampaian nota pengantar Raperda APBD tahun 2026. Digelar digedung DPRD, Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025) siang.

Kali ini, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat ini membahas sekaligus mengesahkan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Selain Ketua dan Pimpinan dewan lainnya, pembahasan dan pengesahan Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan ini juga dihadiri Bupati Pasuruan H M.Rusdi Sutejo.Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pasuruan adalah lebih memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat dalam rangka penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja daerah. Hal itu dipicu lantaran transfer anggaran dari pemerintah pusat mengalami penurunan 21,70 persen.

Tidak hanya itu tanggungan pegawai P3K yang tidak lagi dicover oleh pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus menggunakan anggaran belanja yang tepat dan sesuai, sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan dapat tercapai sesuai harapan.

“Skala prioritas tetap menjadi dasar dalam penentuan anggaran, sehingga anggaran yang digunakan sesuai untuk masyarakat,” ujar Rusdi Sutejo.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Samsul Hidayat mengatakan terkait ini kita harus mendukung langkah eksekutif, sehingga anggaran belanja yang digunakan pemerintah daerah sesuai dan bermanfaat untuk masyarakat. maka usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada.

“Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Oleh sebab itu peran legislatif dalam mengawal program prioritas daerah, sangat diperlukan agar bisa merata,” ujar Samsul.

Ia berharap pembahasan Raperda APBD ini dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat. “DPRD dan Pemkab sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” jelas samsul.

Penulis : Sumarsono

Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleDana Deposito Pemda Rugikan Rakyat, Senator Hasan Basri: Manfaatkan untuk Pembangunan
Next articleSenator Sewitri Gelar Gerakan Pangan Murah di Pelalawan