Miris! Pasar Bangil Dijadikan Tempat Prostitusi

Pasuruan, PONTAS.ID – Terkait lahan di Pasar Bangil yang dialihfungsikan untuk tempat Prostitusi dan Jual minuman keras akan ditindaklanjuti oleh Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Dari tindaklanjut tindakan ini, Disperindag Kabupaten Pasuruan akan mendatangkan Surat himbauan kepada yang menempati lahan aset tersebut.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknik Pasar (UPT) Nahnu Halefi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait lahan Pasar Bangil yang diperuntukkan tempat Prostitusi yang dimaksud melalui muspika serta Dinas terkait . “Dan saya sudah melayangkan Surat Edaran Himbauan kepada yang bersangkutan ,” ungkapnya pada Jumat (14/4/2023)

Meski dibilang masih baru menjabat sebagai Kepala UPT Pasar, dirinya akan tetap bertindak tegas serta memberi Surat Edaran berisikan himbauan kepada yang bersangkutan karena tidak bisa langsung sendiri bertindak.

“Ada dinas Aset, Satpol PP, mungkin dengan adanya surat Edaran himbauan ini bisa menjadi langkah awal kami menindak lanjuti nya,” tegasnya.

Sebab, jika langsung menindak keras mungkin terkesan tidak manusiawi karena merusak sandang pangannya untuk menghidupi keluarga. Jadi melalui Surat Edaran ini pihak mereka akan sadar dan memahaminya.

Di samping itu Lembaga Swadaya Masyarakat juga Pegiat GP3H ( Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum) juga menjelaskan, kalau memang ada tindakan dari Dinas terkait dengan adanya Surat Edaran himbauan ini hanya langkah awal dan harus ditindaklanjuti dengan tindakan yang lebih tegas.

Maka dari itu kami berharap muspika, Disperindag, Satpol PP melakukan langkah- langkah kongkrit dalam rangka mengembalikan fungsi pasar Bangil yang seharusnya.

“Tapi sayangnya sampai hari ini belum ada satupun atensi dari anggota DPRD kabupaten Pasuruan khususnya komisi 2,” tutur Sugito (Mbah Kung)

“Saya berharap gaji yang diterima oleh pemegang kebijakan yang notabene adalah uang rakyat harus diimbangi tanggung jawab atas tupoksinya dan tidak terkesan hanya seremonial,” pungkasnya.

 

Penulis: Sumarsono/Abdullah
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleKakanwil Imam Suyudi Resmikan Galeri Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB
Next articlePembangunan Karakter Anak Bangsa Butuh Dukungan Lingkungan yang Baik