Catat Meter Listrik Rumah Masih Manual, DPR: PLN Primitif

Lamhot Sinaga
Lamhot Sinaga

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi VI DPR Lamhot Sinaga mengkritik kinerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) memasuki usia 75 tahun untuk tidak mengandalkan petugas pencatat KWH meter berkeliling dari rumah ke rumah.

Cara itu menurut politisi Fraksi Partai Golkar sangat primitif, karena akurasinya banyak diragukan masyarakat, sehingga seperti keluhan masyarakat saat ini merasa dirugikan oleh tagihan listrik PLN.

“Masyarakat merasa dirugikan karena lonjakan tagihan ada yang sampai naik 100% dari biasanya yang dibayarkan oleh pelanggan,” kata Lamhot, Senin (15/6/2020).

Menurut Lamhot, kondisi pandemi Covid-19 membatasi pergerakan masyarakat membuka kelemahan teknologi pencatatan meteran dimiliki PLN saat ini.

PLN memasuki usia 75 tahun masih primitif dengan mengandalkan pencatatan dari rumah ke rumah.

Akibatnya rame seperti saat ini, Akurasi pencatatan meteran listrik dipertanyakan, banyak yang merasa bahwa selama Pandemi Covid-19 orang PLN tidak ada yang datang mencatat meteran listrik dirumahnya, namun tagihannya membengkak yang tak masuk akal.

Bahkan ada yang mempertanyakan, dari mana PLN mematok tagihan listrik melonjak tersebut sementara tukang catat listrik tidak datang.

Lamhot juga menggarisbawahi, PLN adalah salah satu BUMN besar dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara.

Bisa dipastikan bahwa tidak satu orang pun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan listrik setiap harinya.

Oleh karenanya sangat memalukan dan sangat primitif jika PLN masih mencatat pemakaian listrik dengan manual.

“Kita malu sebagai bangsa, ketika dunia sudah nyaman dengan teknologi IoT (Internet of Thing) dengan berbagai sensor yang memudahkan kehidupan, tetapi kita masih mengurus meteran listrik yang tidak akurat,” ujarnya.

Sebagai solusi atas tindakan primitif PLN tersebut, Lamhot menegaskan, sudah seharusnya pencatatan meteran listrik ini dibantu dengan sentuhan teknologi yaitu dengan program digitalisasi untuk mencatat pemakaian listrik oleh setiap pelanggan.

Selama pelanggan PLN tidak 100% menggunakan token, maka digitalisasi pencatatan meteran ini sangat dibutuhkan.

Data yang valid dan akurat, kemudahan mengakses data penggunaan listrik akan berdampak pada efisiensi PLN.

Kebocoran pemakaian listrik yang sering terjadi selama ini akan teratasi dengan program digitalisasi tersebut.

Langkah itu menurut Lamhot, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada PLN dan sebagai perusahaan BUMN otomatis meningkatkan rasa percaya masyarakat kepada Negara.

Digitalisasi ini sekaligus menjadi nilai tambah bagi pelanggan, misalnya jika terjadi lonjakan penggunaan listrik, pelanggan dapat info dari aplikasi seperti yang sudah umum diberikan perusahaan telekomunikasi.

Pertamina juga akan memulai program digitalisasi ini, seluruh SPBU Pertamina akan menggunakan digitalisasi, sehingga akurasi dan tingkat kebocorannya bisa teratasi.

“Saya pernah tanyakan ini waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Pertamina, dan Pertamina menyanggupi bulan Juni tahun 2020 sebahagian SPBU sudah menggunakan digitalisasi. Sebagai jawaban atas lonjakan tagihan listrik ini, mengapa bukan Digitalisasi meteran ini yang dibuat sebagai wujud BUMN hadir untuk negeri dan sekaligus memperbaiki ekosistem BUMN sesuai jargon Menteri BUMN yang selalu didengungkan yaitu AKHLAK (Amanah Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif),” tandansya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articlePDIP Tetapkan Ambang Batas Parlemen Berjenjang dari 3-5 Persen
Next articleDPR Yakin Pelaku Usaha Kecil Mampu Bangkit di Era New Normal