Asahan, PONTAS.ID – Dengan memakai jaket almamater kebanggaan mereka masing-masing, ratusan massa dari berbagai organisasi Mahasiswa yang ada di Kabupaten Asahan, siang tadi menggeruduk Kantor DPRD Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Rabu (25/9/2019).
Kedatangan mereka guna menyampaikan aspirasi tentang ketidaksetujuan mereka terhadap rencana Pemerintah dan DPR yang akan merevisi Undang-Undang KPK, RKUHP, Undang-Undang-Undang Agraria serta hal lainnya yang menjadi isu Nasional.
Di bawah pengawalan ketat dari aparat Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, serta petugas dari Dinas Satpol PP Kabupaten Asahan, dengan tertib masing-masing perwakilan Mahasiswapun secara bergantian melakukan orasi.
Dalam orasinya mereka meminta Pemerintah dan DPR membatalkan revisi Undang-Undang KPK, Undang-Undang Pertanahan, RKUHP, yang menurut mereka revisi terhadap Undang-Undang tersebut tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat.
Mereka juga mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat kemananan kepada teman- teman mereka sesama Mahasiswa saat melakukan unjuk rasa dibeberapa daerah di Indonesia baru-baru ini.
“Revisi terhadap beberapa Undang-Undang tersebut membuktikan Pemerintah dan DPR tidak pro rakyat, dan terkesan membela koruptor,” pekik salah seorang perwakilan Mahasiswa, Soleh Marpaung.
Suasanapun sempat menegang dan terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat Kepolisian, saat Mahasiswa berusaha masuk ke dalam gedung karena permintaan mereka untuk bertemu dengan Ketua DPRD Asahan tidak terpenuhi.
Di tengah guyuran hujan yang sama, Kapolres mencoba menenangkan para Mahasiswa dengan menjelaskan tentang keberadaan Ketua DPRD Asahan yang sedang berada diluar Kota untuk keperluan dinas.
“Saat ini Ketua DPRD Asahan sedang berada di Kabupaten Labusel dalam urusan dinas, jadi adik-adik Mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD yang berhadir saat ini,” Kata Kapolres Asahan yang berusaha mencairkan suasana.
Namun mahasiswa tetap pada permintaannya, karena menurut mereka anggota DPRD yang ada tidak bisa mengambil kebijakan.
Selain itu para calon intelektual muda itu juga kecewa karena dari 45 orang anggota DPRD Asahan, yang hadir saat itu hanya 10 orang.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS


























