BUMN Diingatkan Tak Bayar Utang dengan Menjual Aset Negara

BUMN Pusat Jakarta

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera melakukan penjadwalan ulang atau reschedule pembayaran utang perusahaan pelat merah yang pada tahun ini sudah mencapai Rp 4.825 triliun.

Menurut pria akrab disapa Bamsoet, jumlah itu meningkat Rp 453 triliun dibandingkan akhir tahun 2017 lalu.

Bambang mengatakan, BUMN harus bisa menyelesaikan persoalan utang. Namun, dia mewanti-wanti pemerintah dan Menteri BUMN tidak membayar utang tersebut dengan menjual aset negara.

“Kementerian BUMN harus segera melakukan reschedule pembayaran utang dan menyelesaikan masalah utang dengan tidak melakukan negosiasi peminjaman utang kembali, dan tidak menjual aset negara,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (1/8/2018).

Legislator Partai Golkar itu juga meminta Kementerian BUMN melakukan kajian tentang kemampuan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk meningkatkan kinerja.

“Terutama untuk meningkatkan kemampuan untuk membayar pinjaman utang,” katanya.

Bamsoet juga meminta kementerian pimpinan Rini Soemarno itu melakukan klasifikasi BUMN yang kurang mampu dalam mengelola manajemen dan pembayaran utang.

“Agar dapat melakukan merger dengan BUMN yang mempunyai kapabilitas yang lebih baik,” pungkasnya.

Previous articlePrabowo Sebut Empat Parpol Segera Bertemu Tentukan Cawapres
Next articleJelang Pilpres 2019, Jokowi Dikawal 189 Ribu Caleg