Jakarta, PONTAS.ID – Atas kematian TKI INdonesia Adelina Lisao yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), selaku Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengecam keras kasus TKW Indonesia, Adelina (26) yang tewas dianiaya. Retno menyebut KJRI Penang bakal memastikan hak kompensasi terhadap Adelina. Kasus ini bukanlah yang pertama terjadi di negeri jiran itu sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah RI.
“Yang saya pastikan adalah bahwa kita bergerak, kita ingin memastikan hak hukum, termasuk kompensasi dan kita kawal. Apa yang terjadi pada saudara kita sudah tidak bisa kita terima,” kata Retno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/18).
Otoritas Malaysia disebut sudah menyampaikan ucapan belasungkawa. Namun demikian, Retno melalui KJRI Penang bakal mengawal proses hukum yang terjadi di sana. “Dapat saya pastikan bahwa kita akan melakukan pendampingan hukum. Kita ikuti terus sehingga tidak ada hak dari warga negara kita yang terkurangkan. KJRI akan mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak dapat terpenuhi, termasuk dalam hal ini, hak atas kompensasi atau disebut remedial justice,” ujarnya.
Adelina diketahui berasal dari NTT. Ia meninggal ketika menjalani perawatan medis di RS Bukit Mertajam pada Minggu (11/2/2018) sore sekitar pukul 16.45 waktu setempat. Para pelaku penganiaya Adelina diancam hukuman mati lantaran melakukan pembunuhan berencana. Selain itu, KJRI Penang jugasudah mendatangi rumah sakit tersebut dan saat ini terus berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat.
Atas kematian Adelina Lisao, sejauh ini pihak kepolisian sudah menangkap tiga orang pelaku.
















