Mataram, PONTAS.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan NOTAM B8909/17 untuk seluruh maskapai di Indonesia terkait penutupan Bandara Internasional Lombok, Kamis (30/11/2017) pukul 10.37 WITA sampai dengan pukul 00.00 WITA. Penutupan Bandara Lombok dilakukan akibat dampak langsung abu vulkanik (Volcanic Ash) Gunung Agung di Bali.
Penutupan Bandara Internasional Lombok dilakukan setelah dilaksanakannya rapat kordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah IV, Airlines, Ground Handling, AirNav Indonesia serta BMKG, Kamis (30/11/2017).
Penutupan dilakukan mengacu data VAAC; plotting ASHTAM 30 November 2017 pukul.08.00 WIB yang menunjukan sebaran Volcanic Ash Gunung Agung mengarah ke arah selatan dan tenggara, kecepatan 10 knots dengan ketinggian dari permukaan sampai dengan FL210.
“Kami pastinya sudah siap mengantisipasi atas penutupan kembali Bandara Lombok International Airport sesuai dengan Standard Operating Procedure. Publik maupun para calon penumpang dapat melakukan komunikasi di Saluran Resmi PT Angkasa Pura I (Persero),” ujar Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Israwadi.
Angkasa Pura I telah menyiapkan Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali yang saat ini sudah beroperasi sebagai Bandara Alternatif untuk pengalihan penerbangan menuju Lombok.