Berantas Narkoba, BNN dan Polisi Janji Terjun ke Tanjung Marulak Hilir

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Polres Tebingtinggi berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan maraknya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Hal ini untuk menindaklanjuti keluhan warga yang saat ini semakin resah dengan kegiatan-kegiatan yang berpotensi merusak generasi muda itu.

“Nanti akan saya suruh anggota turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Faduhusi Zendrato, kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020)sore.

Hal senada, juga disampaikan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Muhammad Yunus Tarigan, “Nanti akan saya perintahkan Kanit Narkoba untuk turun ke lokasi,” katanya.

Sebelumnya, warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan, menyampaikan keluhannya kepada wartawan lantaran timbulnya ketakutan dan keresahan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

Padahal, keresahan mereka ini sudah pernah disampaikan ke BNNK Tebingtinggi, namun belum ada tindakan berarti. “Padahal, kantor BNNK tak jauh dari wilayah kami,” kata warga.

Untuk itu, warga sangat berharap agar pihak aparat penegak hukum segera memberantas peredaran narkoba, “Karena warga semakin resah dan takut,” katanya.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePengadaan Vaksin Sinovac, PKS: Beli Kucing dalam Karung!
Next articleWujudkan Reforma Agraria, Ini Target Sofyan Djalil