Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 7 pelanggar PSBB transisi warga RW 06 Kelurahan Cempaka Putih Timur diberikan masker oleh pihak ASN Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2020).
Lurah Cempaka Putih Timur, Shinta Purnama Sari, mengatakan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar, Satpol PP, dan ASN melakukan razia masker di pemukiman RW 06.
Kegiatan ini masih dalam bentuk imbauan sekaligus sosialisasi mengenai 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Dari razia masker tersebut, didapati 7 orang warga tidak menggunakan masker, dan pihak Kelurahan Cempaka Putih Timur pun memberi masker agar digunakan.
“Ini saya berikan masker, gunakan ya. Jika nanti kedapatan tidak menggunakan masker lagi maka akan dikenakan sanksi sosial atau sanksi denda administrasi,” ucap Shinta kepada pelanggar PSBB Transisi.
Razia masker sekaligus sosialisasi tentang 3M pihaknya menerjunkan sekitar 12 orang terdiri dari Jajaran tiga pilar, Satpol PP, ASN, FKDM, dan unsur Rt – RW. Kegiatan berlangsung pukul 9.30 hingga pukul 11.00 Wib.
Lebih lanjut, Shinta mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia masker ke permukiman warga, mengingat masih ada warga yang mengabaikan prortokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Padahal, masker sangat penting guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Saya tidak akan bosan dan terus melakukan razia masker di permukiman warga, ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Demi kesehatan bersama,” tandasnya.
Penulis : Tajuli
Editor: Riana




























