Kabanjahe, PONTAS.ID – AS (28) akhirnya menyerah setelah polisi menembak kaki kirinya karena berusaha melarikan diri dari sergapan petugas. Warga Desa Mardinding Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo ini ditangkap anggota Polsek Mardinding pada hari Senin (13/4/2020) siang di Simpang Semadam Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara.
Menurut Kapolsek Mardinding AKP Hendra N.S Tambunan, melalui Kanit Reskrim Ipda Master Gun Surbakti, AS disangkakan melakukan pencurian sepeda motor di ladang karet dengan korban bernama Miswanto (60).
“Korban memarkirkan sepeda motornya jenis Suzuki BK 6320 SAB saat menderes karet di ladang. Tak lama berselang, saksi Sri Danum memberitahu korban bahwa sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” ungkap Master, di Mapolsek Mardinding, Selasa (14/4/2020).
Mendapat laporan kehilangan sepeda motor dari korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui sepeda motor korban berada di daerah Semadam, Aceh Tenggara.
“Saat diamankan tersangka sempat melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Tersangka sudah diamankan berikut sepeda motor hasil curiannya untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan proses hukum yang berlaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Master.
Penulis: Aston Sembiring
Editor: Pahala Simanjuntak


















