Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Dalam Ingub 16/2020 berbunyi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi. Berikut, pengendalian risiko penularan infeksi virus korona di wilayah Jakarta.
“Ingub Itu untuk mendorong peran lintas SKPD, agar ikut berperan menyosialisasikan tentang korona,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia Handayani, Sabtu (29/2/2020).
Selain itu, aturan terbaru juga memerintahkan Asisten Sekretariat Daerah untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan sosialisasi risiko wabah virus korona. Serta, upaya pencegahan terhadap virus mematikan di masing-masing jajaran.
Seluruh Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu diminta berkoordinasi dengan unit kerja pada perangkat daerah di wilayah masing masing. Serta, memetakan kelompok sasaran potensi untuk kegiatan sosialisasi risiko virus Korona.
“Kebanyakan sosialisasi langsung ke apartemen, hotel dan kantor. Lewat media sosial juga,” imbuh Dwi.
Kemudian, Ingub 16/2020 juga menitahkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI untuk membantu menyebarkan informasi risiko penularan infeksi korona ke jajaranya. Tidak kalah penting, memperkuat jejaring komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta siaga.
Untuk Dinas Kesehatan DKI, diminta melaksanakan kebijakan teknis peningkatan kewaspadaan risiko penularan infeksi COVID-19, serta upaya pencegahan dan pengendalian. Selanjutnya, melaksanakan koordinasi dan sosialisasi risiko penularan virus korona dan langkah pencegahan.
Menyusun rencana kontingensi di bawah koordinasi BPBD DKI dengan melibatkan unsur TNI/Polri, rumah sakit dan seluruh perangkat. Kemudian, memantau dan mengevaluasi kesiapan sektor kesehatan untuk menghadapi risiko penularan infeksi COVID-19. Berikut, melakukan evaluasi hasil penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus.
Penulis: Stevany
Editor: idul HM




























