Sosialisasikan Program Stategis di Kota Kupang, ATR/BPN Ungkap Hal Ini

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi program strategis, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu dilakukannya demi memberikan kepastian hukum hak atas kepemilikan tanah. Kali ini sosialisasi Program Strategis digelar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Sertipikasi ini merupakan program strategis dari kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan melibatkan komisi II DPR RI,” ujar Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Agustin Iterson Samosir saat membuka Acara Sosialisasi Program Strategis di Hotel Aston, Rabu (21/10/21).

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir transformasi program kerja Kementerian ATR/BPN sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat terutama dalam pendaftaran tanah. Dengan adanya PTSL diharapkan masyarakat mendapat manfaat optimal atas kepemilikan tanah.

“Tahun 2017 kami menghasilkan produk PTSL sebanyak 5,4 juta, tahun 2018 menghasilkan 9,3 juta, dan tahun 2019 11,2 juta. Sementara di tahun 2020 terjadi refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 sehingga realisasi hanya 6,8 juta bidang tanah,” ungkapnya

Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN menjelaskan, demi memudahkan masyarakat dalam mengurus segala permasalahan tanah, kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi digital.

“Inovasi layanan digital terbaru juga semakin memudahkan masyarakat yaitu fitur Loketku dalam aplikasi SentuhTanahku,” ujar Indra Gunawan

Fitur ini, hadir sebagai solusi untuk masyarakat agar bisa mengakses layanan pertanahan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Masyarakat juga dapat memilih waktu dan jam kunjungan ke Kantor Pertanahan melalui fitur Loketku.

“Di masa Pandemi ini, masyarakat mungkin merasa khawatir untuk bolak-balik datang ke kantor pertanahan. Dengan adanya ini, masyarakat bisa dengan mudah mengurusnya,” jelasnya

“Tak hanya itu, untuk mendorong keterbukaan publik, maka masyarakat juga dapat mengajukan pertanyaan, keluhan, dan penyampaian aspirasi melalui sosial media dengan tagar #TanyaATRBPN,” paparnya

Sementara itu, Jaconias Walalayo, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT mengungkapkan bahwa estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi NTT sebanyak 3.931.721 bidang.

“Saat ini yang terdaftar hingga Oktober 2021 kurang lebih 1.379.872 bidang, sementara yang belum terdaftar sebanyak 2.551.849 Bidang. Ini akan menjadi tanggung jawab kita bersama dan tentunya ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” tandasnya

Untuk diketahui, kegiatan Sosialisasi Program Strategis menerapkan proses kesehatan yang sangat ketat. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai virus Corona. Pantauan PONTAS.id di lokasi, sebelum mengikuti sosialisasi, seluruh peserta diwajibkan melakukan tes swab antigen, jika ada yang positif maka tidak diperkenankan untuk mengikuti acara. Selanjutnya, peserta diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Indra Gunawan selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Agustin Iterson Samosir sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN; Drs. Yakobus Jacky Uli, selaku Anggota Komisi II DPR RI;

Selanjutnya, Jaconias Walalayo, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT;
Fransiska Vivi Ganggas, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang; Fakhrulsyah Mega selaku Konsultan Bidang Media dan Komunikasi Kementerian ATR/BPN dan perwakilan dari masyarakat NTT beserta pemangku kepentingan lainnya.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Yos Casa Nova F

Previous articleBamsoet Dorong Pemajuan Kebudayaan Melalui Keraton/Kerajaan
Next articleKades dan Dinkes Gencarkan Vaksinasi bagi Warga Kepandean