Kemenaker Masih Amati Kondisi Seluruh Perusahaan soal Pembayaran THR

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih mempertimbangkan keputusan agar perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja atau buruh tanpa dicicil.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, pihaknya masih mengamati kondisi seluruh perusahaan tahun ini.

“Iya ini yang menjadi opsi kita pertimbangan dari analisis perusahaan-perusahaan apakah masih kena dampaknya atau sudah bangkit,” kata Anwar, Minggu (5/4/2021).

Kendati demikian, pihaknya masih merancang sistem pemberian THR dengan Dewan Pengupahan Nasional.

Apabila pemberian THR diputuskan untuk dicicil, Kemenaker masih mempertimbangkan untuk memilah kriteria perusahaan yang diperbolehkan untuk melakukan metode tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) Lebaran karyawan atau pekerja tahun ini. Hal ini diungkapkan dalam pertemuannya dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia).

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Airlangga menilai, hal tersebut perlu dilakukan karena pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif bagi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, pengusaha diharapkan dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan baik.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleAgar Bandara Kertajati Tidak Sepi, Ini Empat Strategi Kemenhub
Next articleCIMB Niaga Syariah Tebar Promo Sambut Ramdan