Komisi IV Minta Pemerintah Permudah Sertifikasi Nelayan

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menegaskan untuk meningkatkan produktivitas Nelayan, perlu di dorong sertifikasi Nelayan.

Menurutnya serfitikasi merupakan bukti kompetensi atau keahlian Nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.

”Nelayan perlu meningkatkan kompetensi keahliannya dalam melaut, karena melaut memiliki resiko yang cukup besar, apalagi melakukan aktivitas penangkapan ikan, baik nakodah kapala maupun Anak Buah Kapal (ABK) dituntut harus menguasi tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengoperasikan kapal”, katanya, Selasa (18/3/2025).

Politikus Golkar ini berpandangan, kompetensi yang dimiliki oleh semua awak kapal, yang akan menjadi salah satu faktor keberhasilan operasi penangkapan ikan, dan bukti dari kemampuan kompetensi itu sendiri adalah sertifikasi yang peroleh melalui pelatihan dari lembaga kompeten untuk mengeluarkan itu.

Selain itu juga sertifikasi menjadi tolak ukur kualitas hasil tangkapan Nelayan, karena dianggap hasil tangkapan pasti berkulitas sehingga memiliki nilai tawar yang tinggi.

“Sertifikasi profesi Nelayan juga merupakan tolak ukur dan instrument untuk meningkatkan daya tawar pendapatan nelayan, apalagi nelayan tradisonal yang selama ini dianggap tidak bisa menjaga kualitas hasil tangkapan, maka dengan memiliki sertifikasi sebagai bukti kompetensi, Nelayan memiliki kemampuan untuk menjaga kualitas tangkapan setalah pasca panen,” ujar Firman.

Oleh karena itu Firman berharap pemerintah perlu perhatian serius untuk melakukan sertifkasi Nelayan, dimana mereka harus diberikan kemudahan dengan biaya yang minimalis sehingga Nelayan tradisonal pun dapat mengikuti sertifikasi.

“Karena 90% Nelayan Indonesia ini adalah nelayan dengan armada tangkap di bawah 30 GT, dan nelayan tradisional yang memiliki keterbatas untuk mengakses sertifikasi karena kendala pembiayaan,” tegas anggota Baleg DPR ini.

Previous articlePremanisme Ormas Gangguan Serius Target Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diberantas!
Next articleTekanan Ekonomi pada Februari Belum Berakhir, Pemerintah Perlu Waspada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here