Jakarta, PONTAS.id – Pemerhati anak, Retno Listyarti menyoroti tindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Semper Barat dalam menyita handphone dan kendaraan bermotor milik pelajar.
“Hal Itu bukan pelanggaran hak anak saja, tapi sudah menjadi pelanggaran hukum,” kata Retno yang merupakan Eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada PONTAS.id saat dihubungi Senin Sore (13/11/2023).
Dia menyatakan pihak kelurahan tidak punya hak menahan dan menyita barang apapun dari seorang pelajar sedang dibina. “Apa hak dia menahan handphone, dan sepeda motor milik pelajar tersebut, itu enggak bisa dong,” jawabnya
Kalau memang ada kesalahan di anak pelajar itu, ujar dia, seharusnya pihak kelurahan meminta data-datanya dan langsung hubungi orang tua mereka.
Polisi saja, sebut Retno, jika menangkap anak-anak ditanya alamat rumah dan telepon orang tua, “Kan bisa langsung dihubungi. Prosedur hukum itu hanya bisa dilakukan aparat penegakan hukum, dalam hal ini polisi, bukannya Sekretaris Kelurahan,” ucapnya
Jadi, dia menilai, ini sudah menjadi pelanggaran hukum tidak bisa didiamkan begitu saja. “Ini harus ditindaklanjuti, tujuannya agar para ASN tahu fungsi dan kewenangannya,” tegasnya
Dia juga menyebutkan, harusnya para ASN itu mendalami lagi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Atas dasar hukum apa seorang Sekretaris Kelurahan melakukan penyitaan kendaraan bermotor dan handphone,” tanyanya mendalam
Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan Kota, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menerangkan pihaknya akan menelusuri kejadian yang menimpa para pelajar tersebut.
“Mohon Waktu Akan Kami Cek,” ucapnya singkat
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB beberapa hari lalu. Saat itu diketahui, petugas Tiga Pilar Kelurahan Semper Barat mendapatkan laporan dari warga Dewa Ruci, bahwa di Taman Dewa Ruci, terdapat sejumlah pelajar sedang berkumpul saat jam sekolah.
Mendengar laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapatkan enam pelajar tersebut. Karena tidak ditemukan benda mencurigakan untuk dijadikan sebagai alat tawuran, petugas tiga pilar langsung menggiring enam orang pelajar itu ke Kelurahan Semper Barat.
Namun sangat disayangkan, saat tiba di kelurahan, Sekkel Semper Barat, Joce Rizal tidak berusaha menghubungi para orang tua siswa.
Melainkan menyita barang berupa sepeda motor, dan handphone milik para pelajar itu, dan langsung menyuruh pulang agar memberitahukan hal ini kepada orang tua dan gurunya.
Penulis: Suwarto
Editor: Rahmat Mauliady