Bupati Banjar dan Wakil Ketua II DPRD Tenerima LHP BPKP Kinerja Terhadap Upaya Penyediaan Akses Air Minum

ADVERTORIAL

Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja terhadap upaya penyediaan akses air minum serta penyediaan sarana dan prasarana sanitasi mendukung bidang kesehatan tahun 2021 – semester I tahun 2022 Pemkab Banjar di Banjarbaru, Rabu (18/1/2023).

LHP diterima Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Wakil Ketua  DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari.

Saidi Mansyur mengatakan, Pemkab Banjar akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja beserta seluruh perangkat daerah, seperti Bappeda, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, DPMD serta PTAM Intan Banjar .

“Semoga pemeriksaan kinerja kita bisa meningkatkan layanan penyediaan air minum dan sanitasi di Kabupaten Banjar,” harap Saidi.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menjelaskan, pemeriksaan bertujuan menilai kemampuan pemerintah dalam menyediakan akses air minum yang layak dan aman serta penyediaan sarana dan prasarana sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan tahun 2021 sampai semester I tahun 2022.

“Pemeriksaan mencakup penyediaan akses air minum yang layak dan aman pada aspek keterjangkauan, ketersediaan dan kualitas serta sanitasi untuk mendukung kesehatan lingkungan pada aspek sarana dan prasarana serta perilaku masyarakat,” jelas Rahmadi.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Daerah telah melakukan sejumlah upaya dan keberhasilan yang telah dicapai sebagaimana telah dituangkan dalam LHP. BPKP juga masih menemui sejumlah kelemahan dan permasalahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki oleh pemerintah daerah.

Penulis : Muhammad Amin

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

 

Previous article2023 Tanpa Dana PEN, DPR Ingatkan Pemerintah Fokus Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan dan Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Next articleLagi, Pemkab Tapanuli Selatan Buka Program Pelatihan Gratis Bagi Masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here