Bongkar Jaringan Narkoba Teddy Minahasa, Polisi Borgol Alex Bonpis

Ilustrasi tahanan yang diamankan aparat penegak hukum //Foto: Istimewa

Jakarta, PONTAS.ID – Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil meringkus Alex Bonpis di Cikampek, Jawa Barat pada Senin (16/1/2023) malam.

Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bandar narkoba ini diduga terkait dengan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa, “Ya benar sudah ditangkap,” terang Wadir Narkoba PMJ, AKBP Dony Alexander, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/1/2023).

Adapun sosok Alex Bonpis merupakan salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. “Alex Bonpis adalah pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara,” kata Dony.

Terpisah Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengungkapkan, Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut.

Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. “Dalam kasus kita, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa,” beber Andi.

Alex pun diduga membeli atau memperoleh narkoba jenis sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut. “Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini,” tandasnya.

Berdasar hasil penyelidikan sejauh ini, Alex merupakan bandar terakhir dari rangkaian aliran narkoba Teddy.

Namun, kata Andi, informasi ini masih akan didalami lebih lanjut, termasuk soal kemungkinan apakah ada bandar lainnya.

“Saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain,” tuturnya.

Andi menyatakan pihaknya juga akan mendalami sudah berapa lama Alex berperan sebagai bandar, termasuk berapa keuntungan yang diperolehnya dari penjualan barang haram tersebut.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama,” ucap dia.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

 

Previous articleIndonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak, MPR: Agar Semua Pihak Maksimalkan Upaya Selamatkan Anak
Next articleKeteladanan Para Guru Sangat Penting dalam Proses Pelestarian Nilai-nilai Kebangsaan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here