Pemerintah Buka Keran Impor Beras, DPR: Kedepankan Data dan Stok Beras Nasional

Firman Soebagyo
Firman Soebagyo

Jakarta, PONTAS.ID sosiasi Pangan Jawa Timur meminta pemerintah  mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana impor beras pada akhir 2022.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menilai wajar saja jika mereka meminta hal itu dikarenakan daerah Jawa Timur adalah salah satu wilayah penghasil/lumbung beras nasional.

“Kalau mereka meminta dievaluasi itu (kebijakan impor beras)  didaerahnya itu wajar dan sah-sah saja karena pada dasarnya wilayah  mereka penghasil lumbung beras,” kata Firman di Jakarta, Jumat  (2/12/2022).

Sebelumnya, Pemerintah berencana impor beras karena dikabarkan  stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog pada 22 November 2022 sebanyak 426.573 ton, sedangkan stok beras yang dimiliki pemerintah hinga akhir tahun untuk ketahanan pangan harus mencapai 1,2 juta ton.

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, sebelum pemerintah melakukan kebijakan impor beras, seyogyanya instansi atau lembaga terkait harus melakukan koordinasi untuk mensinkronkan data produksi nasional dan keberadaan stok beras nasional.

“Pemerintah memiliki data stok nasional terutama Kementan dimana keberadaan stok beras itu? karena ada tiga sumbu stok yaitu pertama di Bulog, kedua dipasar dan dimasyarakat. Secara totalitas data ini harus dikompilasi dan kemudian terdata secara lengkap dan disinkronkan dengan BPS dan kemudian sesuai dengan kebutuhan nasional dalam kurun waktu bulan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya itu apakah sudah mencukupi atau tidak,” ujar Firman.

“Kalau tidak cukup ya memang harus impor. Karena pada dasarnya negara itu harus mencukupi pangan rakyatnya jadi sah-sah saja jika pemerintah melakukan kebijakan impor beras. Namun sekali lagi data itu menjadi penting untuk menjadi dasar acuannya,” sambung legislator dari dapil Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pati.

Dalam UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan impor adalah sebuah keniscayaan terhadap indikatornya harus terpenuhi yaitu gagal panen,
gejolak harga dan stok tidak tercukupi.

Untuk itu, Waketum Partai Golkar ini bilang, bila pemerintah memang
sudah membuka kebijakan impor beras, maka wilayah penghasil lumbung beras seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB sebaiknya tidak diganggu.

Namun jika mau memanfaatkan keberadaan tiga wilayah itu untuk pendistribusian beras ke wilayah-wilayah
membutuhkan stok beras maka itu akan sangat baik.

“Karena sedari dulu ia sudah melakukan gerakan UU Lumbung Pangan harus melingkupi dari wilayah desa hingga tingkat nasional supaya keberadaan stok beras di tiap wilayah bisa diatas tanpa perlu melakukan kebijakan impor beras,” tegasnya.

Firman menegaskan bahwa jika memang harus import seyogyanya jangan di distribusikan di wilayah lumbung padi seperti NTB, Jatim, Jateng, Sulsel dan lainnya, harus di distribusikan ke wilayah yang seperti Papua, NTT dan lain-lain.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleJokowi Tunjuk Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI, MPR: Tantangan TNI Semakin Besar ke Depan
Next articleHAM dalam UUD NRI 1945 Tak Benarkan LGBTQ

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here