Kasus Mutilasi Mimika, Tio Sianipar Ingatkan Panglima dan Kasad

Ketua Umum JIPI, Tio Sianipar dalam satu kesempatan bersama anak-anak di Kota Jayapura, Papua

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Umum Jaringan Intelektual Peduli Indonesia (JIPI), Tio Sianipar mengingatkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa serta Kasad Jenderal Dudung Abdurachman serius dan tidak setengah hati menuntaskan kasus mutilasi warga sipil di Mimika, Papua.

Pasalnya, kasus ini diduga dilakukan oleh 10 orang pelaku, enam di antaranya anggota TNI AD Brigif 20 Timika.

“Panglima TNI dan Kasad harus serius menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akar nya, kata Tio Sianipar kepada PONTAS.id, di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Benih damai yang selama ini mulai terpupuk, kembali dirusak oleh segelintir orang untuk kepentingan tertentu. “Warga Papua sangat cinta damai dan jauh dari perilaku barbar seperti yang dilakukan oleh para pelaku mutilasi,” tegas mahasiswa program S3 Universitas Indonesia ini.

Tio juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan perhatian dalam penuntasan kasus yang menewaskan empat warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika itu.

“Ini ujian buat Presiden Jokowi yang selama ini serius membangun Papua, tentu Presiden juga mencintai warganya yang selama ini telah banyak membuktikan cintanya pada NKRI dan Presiden Jokowi. Jangan sampai peristiwa ini kembali terulang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengonfirmasi enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil

“Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin lalu.

Menurut dia, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. “Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” tambahnya.

Terpisah, Presiden Jokowi juga memerintahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membantu proses hukum hingga tuntas kasus pembunuhan ini.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI,” kata Presiden

Sebagai informasi, dalam kasus ini, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian.

Mengenai motif pelaku pembunuhan, Puspomad saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII /Cenderawasih.

Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleMPR Dukung Peningkatan Kerjasama Indonesia-AS
Next articleSerap Aspirasi Masyarakat untuk Wujudkan UU Sisdiknas Mampu Menjawab Tantangan Zaman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here