ADVERTORIAL
Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar koordinasi Pusat Pembelajaran Keluarga (puspaga) di Aula kantornya, Rabu (13/04/2022).
Pusat pembelajaran keluarga bertujuan membantu memperkuat kapasitas dalam pelayanan pengasuhan berbasis hak anak. Puspaga juga menjadi lembaga pelayanan publik untuk pemenuhan hak anak yang memerhatikan 4 prinsip pembangunan anak. Yakni non-diskriminasi, hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, dan mendengarkan pandangan anak.
“Puspaga menjadi unit layanan terpadu satu pintu atau one stop service yang lahir mengatasi masalah keluarga dan anak serta mengintegrasikan layanan keluarga,” kata Kepala Dinas P3AP2KB Siti Hamidah.
Puspaga aktif melaksanakan program peningkatan kualitas hidup perempuan dan kesetaraan gender. Sekaligus memberikan fasilitas mengatasi permasalahan keluarga serta tempat untuk konsultasi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Masruri menambahkan, kelahiran Puspaga untuk meningkatkan kemampuan partisipasi anak dalam keluarga. Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas P3AP2KB yang berani berinovasi untuk keluarga.
Penulis: Muhammad Amin
Editor: Ahmad Rahmansyah