Kendal, PONTAS.ID- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 2 di wilayah Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Sabtu (20/11/2021), Polsek Pegandon gencar lakukan patroli malam
Dalam kegiatan PPKM Darurat ini, yang langsung dipimpin Kapolsek Pegandong AKP Zainal Arifin mengatakan anggota Polsek menyisir di tempat- tempat yang berpontensi berkerumunan Seperti di warung, mini market dan cafe. Hal itu dikatannya demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu, kapolsek Pegandon juga menghimbau kepada pemilik warung dan cafe untuk tetap patuhi jam oprasional selama PPKM Level 2
“Kami menghimbau kepada pemilik warung dan cafe agar tutup jam 21.00 malam. Sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang bisa mengakibatkan Penyebaran virus covid-19,” tegasnya
Kemudian, Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin, terus mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
“Selalu menggunakan masker kemanapun dan dimanapun, selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan serta hindari berkerumun,” pungkasnya
Penulis: Prawoto
Editor: Yos Casa Nova F