Utang Semakin Menumpuk, MPR: Indonesia Harus Belajar dari Kasus AS

Syarief Hasan
Syarief Hasan

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan kembali mengingatkan Pemerintah untuk mengurangi penggunaan utang luar negeri sebagai pembiayaan pengelolaan negara.

Pasalnya, utang lndonesia kini semakin bertumpuk dan berpotensi gagal bayar serta dapat membahayakan keuangan nasional.

Syarief Hasan mendorong Pemerintah untuk belajar dari Amerika Serikat (AS) tengah terseok-seok karena utang.

Memang, ASĀ  kini berpotensi krisis dikarenakan utangnya membludak dan terancam gagal bayar.

ā€œSelama ini, Menkeu selalu ingin meniru rasio utang AS yang berada di atas 100% dan menganggapnya aman. Namun, terbukti, Amerika Serikat kini krisis utang,ā€ kata Syarief Hasan dalam siaran pers, Jumat (1/10/2021).

Apalagi, BPK juga telah mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menyebut, utang Indonesia mencapai Rp6.626,4 Triliun atau mencapai 59,70% dari aset negara.

Persentase ini melebihi rekomendasi dari IMF sebesar 25-35%, bahkan BPK mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia.

Syarief Hasan juga menyebut, Partai Demokrat konsisten mengingatkan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan untuk mengurangi utang.

ā€œSetahun sebelumnya, rasio utang masih 37%, lalu merangkak 38,5%, dan kini telah mencapai 41,64%. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia sangat buruk. Kami sejak awal selalu mengingatkan Kemenkeu, namun selalu dianggap aman, padahal kita berpotensi gagal bayar juga,ā€ ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebutkan, pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II-2021 semakin memprihatikan.

ā€œDari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa persentase utang Indonesia terhadap aset negara kini telah mencapai 59,70%. Persentase utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto juga hampir mencapai 42% yang tentu sangat berbahaya bagi Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak,ā€ tutur Syarief Hasan.

Bekas Menkop & UKM era Presiden SBY ini pun mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi IMF dan BPK sebagai lembaga yang kompeten dalam urusan keuangan.

ā€œIndikator kerentanan utang tahun 2020 Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebut melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR). Selama ini, kita selalu menjadikan Amerika Serikat sebagai patokan, tapi mereka akhirnya colaps juga,ā€ ujar Syarief Hasan.

Ia pun mendorong Pemerintah untuk melihat sektor yang lebih prioritas.

ā€œSelama ini, pembangunan infrastruktur yang belum krusial terus masif dilakukan dan menyedot banyak anggaran negara. Padahal, Pemerintah harusnya lebih memprioritaskan penumbuhan dan penguatan ekonomi nasional sehingga mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri,ā€ tandas Syarief Hasan.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKajari Lantik Kasi Pidsus dan Kacabjari Deli Serdang
Next articleBerencana Bangun Kampus di Sergai, Bupati Dukung Polimed

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here