Trenggalek, PONTAS.ID – Pemerintah Daerah (Pemkab) Trenggalek berharap agar tilang elektronik segera bisa diberlakukan dan segera direalisasikan. Demikian dikatakan Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara didampingi Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring dan Kajari Trenggalek, Darfiah kepada Pontas.id usai mengikuti Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional tahap 1 secara virtual di Mapolres Trenggalek, Selasa (23/3/2021).
Ia menyambut baik peluncuran sistem tilang elektronik ini. Menurutnya, E-TLE dapat menekan angka kecelakaan dalam berkendara akibat terjadinya pelanggaran lalu lintas. Hal ini melihat angka kematian akibat pelanggaran lalu lintas di Indonesia terbilang cukup tinggi, melebihi angka kematian akibat covid-19.
“Ketika tilang elektronik diberlakukan di Trenggalek diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek,” Ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan bahwa E-TLE merupakan wujud dari teknologi informasi lalulintas. Semua kejadian di jalan raya akan terpantau begitu juga kejahatan jalan raya.
“Untuk prosesnya, kamera CCTV itu merekam setiap pelanggaran lalu lintas dan menyambung ke aplikasi sistem tilang elektronik. Kemudian pelanggar akan mendapatkan surat bukti pelanggaran untuk mengikuti persidangan,” ujarnya.
Menurutnya, E-TLE ini, Tidak hanya ditujukan untuk menjaga ketertiban berlalulintas, melainkan juga sebagai bentuk upaya Polri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Dengan teknologi informasi lalulintas bisa terpantau dan juga kejahatan di jalan bisa kita minimalisir,” Pungkasnya.
Di sisi lain, Kajari Trenggalek, Darfiah mengapresiasi langkah inovatif dari Korlantas Polri ini dan mendukung tugas Polri dalam mewujudkan ketertiban berkendara di masyarakat.
Sekedar diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melaunching peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap 1 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Polri secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau E-TLE bersama 12 Polda jajaran dengan menempatkan sebanyak 244 titik kamera E-TLE yang akan menindak pelanggaran lalu lintas.
E-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi dari Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Penulis : saelan.
Editor : Agus Dwi Cahyono.





















