DPR Minta Aparat Beri Sanksi Tegas ke Pembakaran Hutan

Azis Syamsuddin bersama Gubernur Riau dan Bupati Okan Hilir
Azis Syamsuddin bersama Gubernur Riau dan Bupati Okan Hilir

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersama Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Rokan Hilir Suyatno sepakat untuk menjaga wilayah Riau dariĀ ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi dan menjadi permasalahan klasik.

Oleh karenanya, Azis meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang dengan sengaja merusak dan membakar hutan dan lahan.

“Masyarakat di wilayah yang menjadi titik karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan, jangan sampai potensi sebaran kebakaran dan asap meluas. Aparat penegak hukum dalam hal ini harus dapat bersikap tegas baik Kejaksaan, Polri dan TNI, namun bukan berarti harus bertindak keras ” Kata Azis Syamsuddin (15/3/2021).

Lebih lanjut, Mantan Ketua Komisi III itu meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN),Ā  Lurah dan Camat untuk tidak mudah menandatangani dan mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa melalui Syarat dan Aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Jangan sampai Camat dan Lurah terjebak dalam masalah SKT dan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari nanti, Kepala BPN juga harus dapat memberikan sanksi tegas jika ada pegawainyaĀ  bermain dalam masalah ini “ujarnya

Azis Syamsuddin menjelaskan bahwa Kebakaran Hutan dan Lahan secara alami hanya sekitar 25 persen, Selebihnya dilakukan secara sengaja oleh manusia dan perusahaan demi memudahkan dan menghemat biaya.

“Jangan korbankan masyarakat yang tidak berdosa, mari kita berfikir panjang dan melihat generasi muda kita kedepan, banyak anak kecil yang terkena ISPA yang tentunya akan mempengaruhi kesehatan mereka kedepannya,” tandasnya.

Terakhir, Azis Syamsuddin mendorong agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk saling sinergis terhadap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di sejumlah titik rawan karhutla dalam melakukan pencegahan.

“Pencegahan harus di kedepankan dari pada harus memadamkan hutan dan lahan, mari kita saling bergotong royong menyelesaikan permasalahan karhutla, dengan kita memabantu melakukan pencegahan dan oenindakan secara tegas, maka kita sudah membantu pemerintah pusat dan daerah terhadap karhutla,” tutupnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleJelang Alih Kelola Blok Rokan, Chevron Serahkan Data ke Pertamina
Next articleTak Ada Agenda MPR Amandemen UUD Masa Jabatan Presiden 3 Periode

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here