Sidoarjo, PONTAS.ID – Anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Menangkap buronan berinisial SK (45) warga Desa Mulyosari RT 03 RW 04, Kec. Parengan, Kab. Tuban, Jawa Timur yang menjadi otak penggelapan satu truk Sepeda MTB merk Exotic.
Pria yang bekerja sebagai sopir truk ini, Hanya dalam 1 bulan dalam pelariannya dibekuk di daerah Nganjuk, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif mengatakan, Penangkapan Tersangka SK ini berawal dari informasi yang mengetahui keberadaannya.
“Anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapatkan informasi, jika DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama SK berada di Desa Wengkal, Kec Rejoso, Kab. Nganjuk, Jawa Timur. Dan Senin sore kemarin, sudah ditangkap anggota, di Nganjuk,” katanya kepada Pontas.id di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (23/02/2021).
Diungkapkannya, Tersangka SK ditangkap anggota, ketika sedang bekerja di galian pasir sebagai sopir Dump Truk. Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, Tersangka SK mengakui semua perbuatannya.
“Bahwa tersangka adalah sopir truk yang mendapatkan order muatan sepeda MTB merk Excotic dari Semarang tujuan Cilacap. Namun barang tersebut tidak dikirim ke Cilacap, tapi dibongkar di Jombang dan di jual,” ungkapnya.
Ditambahkanbya, Dalam melakukan aksi penggelapan 230 unit sepeda MTB merk Excotic itu. Tersangka SK dibantu oleh dua orang temannya yaitu tersangka AM dan tersangka AN. Keduanya terlebih dahulu ditangkap oleh petugas, pada Rabu (06/01/2121) lalu.
“AM ditangkap di daerah Krian, Sidoarjo, sedangkan AN ditangkap di Lasem, Rembang, Jateng,” pungkasnya.
Penulis : Agus Waluyo / Jumain Agus S.
Editor  : Agus Dwi Cahyono