Banjarmasin, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin, bersama dengan Polres Kota Banjarmasin menggencarkan patroli khususnya terhadap hiburan malam.
Jangkauan patroli ini semakin diperluas pasca pemanggilan pengelola Boombarber Café n Resto, beberapa waktu lalu, terkait dugaan penyalahgunaan fungsi izin serta dugaan melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan aturan jam malam.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina juga mengatakan, tak segan-segan akan menindak PUB yang tidak segera mengurus perizinan tempat hiburan malam.
“Kami akan tindak tegas, jika memang terbukti. Sanksinya hingga penutupan tempat hiburan malam itu,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah kota Banjarmasin diduga kecolongan terkait beroperasinya Pub yang menjual minuman keras berkedok Pencucian Mobil. Buntutnya, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, memanggil pengelola Boombarbeer Café n Resto.
Penulis: Elsa Pratiwi
Editor: Pahala Simanjuntak