Tebingtinggi, PONTAS.ID – Satu unit toko penjual pakaian milik Sri Agustina Ningsih (36) disatroni maling. Peristiwa nahas ini terjadi di Jln. Ir. H. Juanda No. 2B Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, pada Jumat (29/1/2021) sekitar jam 03.30 WIB.
Akibat kejadian ini, korban warga 7 Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebingtinggi ini, mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta
“Dari dalam toko, kawanan maling berhasil mencuri berbagai jenis pakaian, 1 buah tabung gas 3 Kg,” kata KSPKT Piket A, Aiptu Terlaksana Sembiring, pagi tadi.
Dari hasil penyelidikan di lokasi, maling sebelum melakukan aksinya, pelaku diduga terlebih dahulu memanjat dingding toko serta membuka seng bagian atas dan masuk dari asbes dapur.
“Kasus ini sudah dilaporkan dan kini ditangani pihak Polsek Rambutan. Siapa pelaku, masih dalam penyelidikan kepolisian,” tutup Sembiring.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak
















