DPR: Vaksin Covid-19 Harus Ada Izin Edar dan Sertifikat Halal

Lucy Kurniasari
Lucy Kurniasari

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IX DPR, Lucy Kurniasari mengatakan, upaya pemerintah mendatangkan dan mendistribusikan vaksin Covid-19 ke daerah patut diapresiasi. “Ini bukti pemerintah bekerja untuk secepatnya mengatasi pandemi Covid-19,” katanya dalam siaran persnya, Senin (4/1/2021).

Namun begitu, menurut Lucy, pemerintah harus mengikuti prosedur yang berlaku di Indonesia. Terlebih, setiap obat yang akan digunakan harus mendapat izin edar dari BPOM. “Hingga sekarang, BPOM belum pernah mengeluarkan izin edar untuk vaksin Covid-19,” ujar politikus Demokrat ini.

“Begitu juga halnya surat sertifikat halal dari MUI tentang vaksin Covid-19, hingga saat ini belum ada. Padahal MUI yang punya otoritas tentang kehalalan, termasuk vaksin Covid-19,” tegasnya.

Karena itu, Lucy menilai, pemerinntah seyogyanya belum melaksanakan vaksin Covid-19 ke masyarakat sebelum ada izin edar dari BPOM dan surat halal dari MUI. Pemerintah harus patuh dengan aturan tersebut.

“Jadi, pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan aturan. Kalau tidak, saya khawatir masyarakat akan melakukan hal yang sama. Tentu hal itu berbahaya bagi bangsa dan negara kalau nantinya masyarakat sudah tak taat pada aturan,” tandasnya.

Tunggu BPOM dan MUI

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebut pemerintah kini tengah menunggu Emergency Use Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan status kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Tadi dilaporkan bahwa pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan dan ini tentu menunggu daripada emergency use authorization daripada Badan POM dan juga terkait dengan kehalalan,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan pemerintah akan menggunakan data-data saintifik dari dalam negeri dan sejumlah negara. Selain itu, kata Airlangga, pemerintah terus mempersiapkan pengadaan vaksin dari Astrazeneca, Pfizer hingga Novavax.

“Pemerintah melihat bahwa ke depan walaupun kita sudah mempersiapkan vaksinasi, namun vaksinasi itu membutuhkan tetap sebelum dan sesudah itu peningkatan disiplin. Jadi pemerintah akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat, dan kedisiplinan masyarakat itu ya memakai masker, menjaga jarak kemudian juga mencuci tangan dan juga tetap menghindari kerumunan,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan antisipasi pemerintah terkait kenaikan kasus COVID-19 setelah libur panjang Natal dan tahun baru 2021. Airlangga meminta semua pihak untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

“Tentu pasca Natal, tahun baru ini pemerintah akan mengevaluasi dalam dua minggu ke depan, karena memang dengan adanya Natal tahun baru liburan, seperti liburan-liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu ke depan sehingga peningkatan disiplin di berbagai tempat itu terus dimonitor baik itu di tempat kerja, maupun di tempat kegiatan-kegiatan ekonomi,” ujar Airlangga.

Ia mengatakan proses vaksinasi untuk masyarakat Indonesia memerlukan waktu. Dia juga berharap vaksinasi dapat meningkat kepercayaan masyarakat.

“Dari Pak Menteri Kesehatan sudah menyampaikan mengenai program daripada vaksinasi itu dab bapak presiden tentu berharap bahwa kegiatan vaksinasi maupun kedisiplinan masyarakat itu harus berjalan seiring karena seluruhnya itu, dengan vaksinasi tetap kedisiplinan masyarakat itu harus tetap dijaga,” ujar Airlangga.

“Karena tentunya vaksinasi untuk 182 juta penduduk itu memerlukan waktu yang sudah disampaikan oleh pak menteri kesehatan, dan tentu diharapkan vaksinasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat namun tidak boleh melupakan kedisiplinan,” tandasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articlePemerintah Diminta Lanjutkan Stimulus Listrik Hingga Akhir 2021
Next articleSoal Vaksin Covid-19, DPR Puji Kolaborasi BUMN hingga Pemda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here