Anggaran PEN Baru Terserap 54 Persen Jelang Akhir 2020

Sri Mulayani Menteri Keuangan, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penggunaan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp376,17 triliun per 4 November 2020. Jumlah itu setara 54,1 persen dari pagu PEN 2020 Rp695,2 triliun.

“Ini ada kenaikan dari di kuartal III, baik Oktober dan November yang baru kami rekap,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Secara rinci ia menyebut realisasi itu terjadi di beberapa sektor. Pertama, anggaran kesehatan mencapai Rp32,15 triliun atau 33,1 persen dari pagu penyesuaian Rp97,26 triliun.

Realisasi itu untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah sebesar Rp3,67 triliun, santunan kematian nakes Rp29 miliar, tambahan Gugus Tugas Covid-19 Rp3,22 triliun, belanja penanganan covid-19 Rp19,85 triliun, bantuan iuran JKN Rp1,92 triliun, dan insentif perpajakan kesehatan Rp3,45 triliun.

Kedua, anggaran perlindungan sosial terealisasi Rp177,05 triliun atau 75,6 persen dari total pagu penyesuaian Rp234,33 triliun. Itu terealisasi untuk program PKH Rp36,71 triliun, Kartu Sembako Rp37,75 triliun, bansos Jabodetabek Rp5,47 triliun, dan bansos non-Jabodetabek Rp29,47 triliun.

Lalu, realisasi Kartu Prakerja Rp19,87 triliun, diskon listrik Rp6,97 triliun, BLT Dana Desa Rp18,14 triliun, bansos tunai penerima sembako Rp4,5 triliun, bansos beras bagi penerima PKH Rp3,29 triliun, dan subsidi gaji Rp14,88 triliun.

Ketiga, anggaran sektoral kementerian/lembaga dan pemda terealisasi Rp32,21 triliun atau 48,8 persen dari pagu Rp65,97 triliun. Terdiri dari padat karya K/L Rp15,44 triliun, insentif perumahan Rp0,07 triliun, DID pemulihan ekonomi Rp4,73 triliun, dan DAK Fisik Rp7,29 triliun.

Kemudian, pinjaman daerah Rp97,9 miliar, perluasan PEN Kementerian PUPR Rp1,13 triliun, peta peluang investasi Rp2 miliar dan komunikasi PEN Rp3 miliar.

Keempat, realisasi dukungan UMKM Rp94,64 triliun atau 82,4 persen dari pagu Rp114,81 triliun, yakni penempatan dana Rp64,5 triliun, pembiayaan investasi LPDB Rp1 triliun, PPh Final UMKM DTP Rp0,55 triliun, subsidi bunga Rp4,9 triliun, penjaminan kredit Rp1,57 triliun, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp22,11 triliun.

Kelima, realisasi insentif dunia usaha mencapai Rp38,13 triliun atau 31,6 persen dari pagu Rp120,6 triliun. Rinciannya, PPh 21 DTP Rp2,51 triliun, pembebasan PPh 2 Impor Rp9,1 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp13,73 triliun, pengembalian pendahuluan PPN sebesar Rp3,57 triliun, dan penurunan tarif PPh Badan Rp9,21 triliun.

Keenam, pembiayaan korporasi baru terealisasi Rp2 triliun atau 3,2 persen dari pagu Rp62,22 triliun. Realisasi berasal dari penjaminan korporasi yang telah tersalur melalui pembayaran IJP Rp945 juta dan dana cadangan claim loss limit Rp2 triliun.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articlePeran Perempuan Penting untuk Menanamkan Nilai-nilai Empat Konsensus Kebangsaan
Next articlePimpin Apel Siaga Bencana, Ini Pesan Pjs Bupati Sergai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here