Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak 2020.
Rakor digelar guna menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, Surya yang hadir dan membuka secara resmi Rakor tersebut mengajak secara bersama-sama untuk mensosialisasikan Perbup Nomor 25 Tahun 2020.
Hal tersebut menurutnya sangat penting karena Pilkada Serentak yang digelar pada tahun ini memerlukan perhatian, kerjasama, dan dukungan serta koordinasi dari semua pihak, khususnya antara Penyelenggara dengan Institusi terkait lainnya.
“Agar bisa berjalan dengan baik dan tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat, karena mustahil KPUD dan Bawaslu sebagai Penyelenggara akan berhasil tanpa adanya dukungan dari semua pihak,” ujar Surya, Senin (21/9/2020).
Pada Rakor tersebut, Surya juga menyampaikan imbauan yang ditujukan masing-masing kepada KPUD dan Bawaslu Asahan agar tidak boleh lengah, sebab Pilkada yang digelar tahun ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilu/Pilkada sebelumnya dikarenakan pelaksanaannya diakukan di tengah pandemi Covid-19.
Begitu juga dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan, Surya memerintahkan jajarannya itu untuk mempersiapkan langkah-langkah yang sinkron guna membangun sinergitas dalam menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah.
“Dan kepada seluruh masyarakat, juga saya himbau untuk melakukan hal yang sama menerapkan protokol kesehatam sesuai dengan instruksi Presiden, ” pungkas Surya.
Kegiatan yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut juga dihadiri, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kapolres Asahan, Pj. Sekda Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, DPRD Kabupaten Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, dan lainnya.
Sedangkan yang menjadi nara sumber pada acara tersebut, Kapolres Asahan, Kadis BPBD Kabupaten Asahan, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Riana




























