Jakarta, PONTAS.ID – Patroli tiga pilar kembali dilanjutkan di wilayah Hukum Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh warga demi menghentikan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan pengendalian Covid-19 ini kembali digelar melibatkan unsur Polri, TNI Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pokdar Kamtibmas dipimpin Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi pada Sabtu (19/9/2020), sejak pukul 19.30 WIB hingga tengah malam.
“Kita imbau masyarakat khususnya warga kecamatan Johar Baru untuk selalu menggunakan masker dan tidak berkerumun,” kata Kapolsek kepada PONTAS.id, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Minggu (20/9/2020).
Selain memberikan imbauan, pihaknya kata Kapolsek juga memberikan sanksi bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Bersama Satpol PP, kita beri sanksi sosial berupa menyapu jalanan membersihkan toilet serta sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp.250 ribu. Tujuannya memberikan efek jera agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ditegaskan Supriadi, kegiatan ini akan terus dilakukan pihaknya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19, “Agar benar-benar masyarakat peduli dengan kesehatan nya,” tutupnya.
Penulis: M. Abdi Nurroin
Editor: Pahala Simanjuntak