Lubuklinggau, PONTAS.ID – Pemerintah Pusat memotong anggaran Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jumlah anggaran yang Pemotongan sebesar Rp.112 miliar ditambah pemotongan akibat pengalihan anggaran Rp.34,9 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Lubuklinggau.
“Hal ini menyebabkan pemkot Lubuklinggau harus banyak mengurangi anggaran kegiatan Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung dan tentu ini sangat menyulitkan bagi pemerintahan,” kata Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, Kamis (04/06/202).
”Ini tentu sangat menyulitkan kita karena saat-saat seperti ini daerah-daerah diminta optimal dalam penanganan kasus Corona. Tapi di sisi lain anggarannya dipotong oleh pusat. Khusus Lubuklinggau sendiri, semua kita yang urus secara mandiri,”keluhnya.
Pemkot Lubuklinggau lanjut Wali Kota telah menangani secara mandiri, baik Jaring Pengaman Sosial (sembako) yang sampai saat ini sudah 84,18 persen yang didistribusikan, penyiapan rumah-rumah sehat, penyiapan rumah sakit, pembelian APD dan lain-lain dengan memakai anggaran Pemkot Lubuklinggau.
“Seperti kita ketahui belum ada bantuan langsung dari presiden yang kita dapat di daerah kita seperti bungkusan merah putih yan di bagi-bagi di Jakarta dan daerah di ibukota Provinsi maupun bantuan-bantuan keuangan sekalipun!” lanjut Wali Kota.
Berbeda Penanganan
Dijelaskannya, pemotongan anggaran ini memang tidak hanya di Lubuklinggau saja, semua daerah dipotong. Tetapi seharusnya penyikapannya juga berbeda, seperti daerah zona hijau tentu pengeluaran anggaran penanganan Covid-19 tidak sebesar daerah yang zona merah.
Sehingga kata dia, walaupun anggaran dipotong oleh Pemerintah pusat, keuangannya masih bisa stabil.
“Nah, Kota Lubuklinggau, dengan adanya kasus konfirmasi positif saja terbanyak ke 2 di Sumsel dengan total kasus 73 orang. Ditambah lagi ratusan orang yang sudah dikarantina di rumah sehat, semua pengeluarannya memakai anggaran daerah,” kata dia sengit.
Seandainya posisi kota Lubuklinggau dekat dengan Ibu Kota Provinsi, semuanya kata Wali Kota bisa langsung dibebankan ke Pemerintah Provinsi seperti, pasien kasus bisa diurus di rumah sakit Fatimah dan ODP tower Jakabaring milik pemerintah provinsi.
Dengan kondisi ini kata dia, akan berdampak langsung kepada aktivitas pemerintahan dan terlebih lagi pada sektor pembangunan fisiknya.
Pusat Tak Konsisten
Walikota juga prihatin, saat awal bulan kemarin ASN belum bisa menerima THR dan juga (gaji). Hal ini di sebabkan juga karena Pemerintah Pusat inkonsistens, sebab seharusnya (sesuai edaran) kalau daerah belum melakukan refocusing anggaran maka transfer DAU hanya ditunda 35 persen, “Bukan malah menunda semuanya (100 persen)!” bebernya.
Ditegaskan Wali Kota, pengeluaran Lubuklinggau sudah cukup banyak untuk penanganan Covid-19 sehingga kas daerah tersedot. Hal ini kata dia menyebabkan kas daerah kosong dan hanya tinggal mengandalkan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk membayar berbagai kegiatan selama ini.
“Belum lagi, Pemkot Lubuklinggau mempunyai kewajiban membayar SPH ( Surat Pengakuan Hutang) kepada pihak ketiga karena hal tersebut bagian dari hasil pembangunan di tahun 2019 lalu. Negara saja berhutang kenapa kita tidak harus berani juga melakukannya asalkan memang ada optimalisasi dalam pembangunannya,” tegas Nanan.
Dijelaskan Wali Kota, hal ini disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi yang harus juga diketahui masyarakat, “Karena nanti jangan sampai masyarakat kembali menanyakan kenapa program-program di tempatnya tidak terlaksana,” tutupnya.
Penulis: Ramadon
Editor: Pahala Simanjuntak




























