DPR Minta Pemerintah Tegas Tentang Protokol Kesehatan di Sekolah

Sari Yuliati
Sari Yuliati

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah berencana menerapkan new normal atau tatanan baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) di sejumlah sektor, tak terkecuali di sektor pendidikan.

Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPR, Sari Yuliati meminta Pemerintah untuk dapat bertindak tegas terkait protokol kesehatan di sekolah.

“Pemerintah harus detail dan tegas tentang protokol kesehatan di sekolah, terutama Sekolah Dasar (SD) yang jumlah muridnya bisa mencapai 40 siswa per kelas,” kata Sari dalam keterangan pers, Senin (1/6/2020).

Deputi Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI ini juga menambahkan, perlu dicermati kemampuan tenaga pendidik untuk mengawasi protokol kesehatan tersebut di sekolah, terutama kepada murid tingkat Sekolah Dasar yang pemahaman mengenai kesehatannya masih belum cukup baik.

“Sinergitas antara Peraturan Pemerintah dan pihak sekolah dalam menegakkan aturan mutlak diperlukan untuk mencegah Covid-19 menyebar di sekolah. Mengingat saat ini Pemerintah Korea Selatan kembali menutup sekolah setelah terjadi lanjutan infeksi Covid,” tutur politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Seperti dikabarkan baru-baru ini, ketakutan akan infeksi Covid-19 telah memaksa 251 sekolah di Bucheon, Korea Selatan, tutup lagi setelah dibuka kembali, sementara ratusan sekolah lainnya menunda pembukaan kembali sekolah. Otoritas kesehatan di Korsel telah memberlakukan kembali beberapa pembatasan dan menyerukan kampanye jarak sosial yang lebih ketat selama dua minggu ke depan.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleCegah Covid-19, MRT Imbau Penumpang Tak Berbicara di Dalam Kereta
Next article‘Completion’ Rampung, Pertamina EP Cepu Siap Pindah Rig

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here