Jakarta, PONTAS.ID – Puskesmas kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur belum ramah anak dan ramah disabilitas. Pasalnya, selain karena masih beroperasi di rumah kontrakan dua tahun belakangan ini, pembangunan gedung puskesmas baru di lokasi sebelumnya mendapat penolakan warga.
“Fasilitas ramah anak dan disabilitas belum terpenuhi lantaran Puskesmas Kayu Putih belum mempunyai gedung yang tetap, masih mengontrak di lahan milik warga,” ungkap Kepala Puskesmas Kayu Putih, Arul saat ditemui PONTAS.id, Selasa (26/5/2020).
Dia menambahkan, pihaknya saat ini telah dua tahun mengontrak di lahan tersebut lantaran pembangunan gedung puskesmas baru di lokasi sebelumnya tidak dapat diwujudkan karena warga setempat menolak pembangunan.
Masih menurut Arul, saat ini sepengetahuan dirinya, untuk puskesmas tingkat kelurahan tidak semuanya dilengkapi fasilitas ramah anak maupun ramah disabilitas, “Belum tentu semua punya tempat ramah anak dan disabilitas,” pungkasnya.
Padahal merujuk Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 75/2014 ditegaskan:
“(1) Bangunan Puskesmas harus memenuhi persyaratan yang meliputi: a.Persyaratan administratif, persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja, serta persyaratan teknis bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bersifat permanen dan terpisah dengan bangunan lain; c. menyediakan fungsi, keamanan, kenyamanan, perlindungan keselamatan dan kesehatan serta kemudahan dalam memberi pelayanan bagi semua orang termasuk yang berkebutuhan khusus, anak-anak dan lanjut usia.”
Terkait penolakan pembangunan gedung baru Puskesmas Kayu Putih, warga bersikukuh di lokasi tersebut tidak memenuhi syarat dari sisi kenyamanan maupun dari sisi keselamatan khususnya terkait permasalahan lingkungan hidup.
“Kami menolak pembangunan puskesmas di wilayah ini karena akan menghilangkan tempat bermain dan bersosialisasi anak-anak kami,” kata Yahya.
Penulis: Rahmat Mauliady/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak




























