2.900 Warga Komplain Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN

Ilustrasi Meteran Listrik

Jakarta, PONTAS.ID – PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) mencatat, sedikitnya ada 2.900 keluhan masyarakat akibat melonjaknya penagihan tarif listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

General Manager PLN Disjaya, Ikhsan Asaad, mengatakan, dari total pengaduan tersebut, 94 persen diantaranya memang mengacu pada ukuran pemakaian. Sedangkan, 6 persen lainnya lantaran ada kesalahan pencatatan administrasi.

“Dari data sampai saat ini jumlah pengaduan 2.900 pelanggan. 2.200 pelanggan sudah diselesaikan, jadi angkanya sesuai pemakaian. Sementara 6 persen harus dikoreksi,” papar Ikhsan, saat teleconference, Rabu (6/5/2020).

Ikhsan menuturkan, angka 6 persen tersebut disebabkan oleh kesalahan administrasi, seperti rumah yang lama ditinggalkan, namun tetap ada tagihan listrik dengan nilai rata-rata tiga bulan terakhir sebelum PSBB. Sebab, sejak April 2020, PLN menghentikan aktivitas pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah akibat pandemi Covid-19.

“Yang 6 persen harus dikoreksi karena pada saat orang datang rumah terkunci. Atau rumah kosong karena dambil data rata-rata tiga bulan. Dengan komunikasi pelanggan kalau tidak puas kita datangi pelanggan. Supaya pelanggan pahami kondisi ini,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, PLN UID Jakarta Raya akan segera menyelesaikan aduan lainnya dengan berkomunikasi dengan pelanggan yang komplain.

“Kalau enggak puas juga, kami akan datangi rumah pelanggan,” tuntas Ikhsan.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleAda Corona, Target Penerimaan Migas Tahun 2020 Direvisi
Next articleLayani Kebutuhan Gas Warga DKI, JUP Terapkan Protokol Covid-19