Satu Pasien Positif Covid-19 di Asahan Sembuh

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/4/2020)

Asahan, PONTAS.ID – NS (53) warga Kecamatan Simpang Empat, Asahan yang sempat dirawat di Rumah Sakit Martha Friska, Medan, karena positif Covid-19, kini telah dinyatakan sembuh.

NS merupakan istri dari ES (55), anggota DPRD Sumut yang juga positif Covid-19 dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Martha Friska, Medan.

“Patut disyukuri, setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Priska Medan sekarang ibu NS telah dinyatakan sembuh, yang sebelumnya beliau dinyatakan positif Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (21/4/2020).

Sesuai dengan protokol Covid-19 ,lanjut Rahmat, pasien akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumah karena kesehatannya akan terus dipantau.

“Di Asahan saat ini, yang positif tersisa satu orang, yakni ES, dan kini masih dalam perawatan medis. Dan kita akan terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa cegah, dan itu tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran Pemerintah,” jelas Rahmat.

Diketahui, NS bersama suaminya ES dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pada 6 April 2020, dan langsung di rujuk ke RS Martha Friska Medan, dan selanjutnya pada 14 April, setelah mendapat hasil Swab Laboratorium Besar kemenkes RI dinyatakan positif.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya

Editor: Riana

Previous articleProgram Kotaku 2020 di 364 Kelurahan Dukung Pencegahan Covid-19
Next articleCegah Corona, Desa Ngestiboga 2 Operasikan Pos Pantau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here