Relawan Jokowi Minta MUI Keluarkan Fatwa Tak Berpuasa Saat Corona, DPR: Itu Tak Logis!

Muhammad Husni
Muhammad Husni

Jakarta, PONTAS.ID – Relawan Jokowi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tidak berpuasa di saat ada virus corona baru (covid-19).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni menilai permintaan itu sangat tidak logis.

Pasalnya menurut Husni, berpuasa adalah sesuatu hal yang baik dan merupakan perintah agama.

“Puasa itu hukumnya wajib buat umat islam. Dan puasa itu adalah rukun islam, kemudian puasa itu meningkatkan imunitas tubuh. Jadi omongan atau permintaan itu hanya angin lalu tidak usah didengar,” kata Husni di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Husni menjelaskan, berpuasa itu bisa juga banyak menyembuhkan berbagai macam penyakit dan nabi Muhammad pernah melakukan perang di massanya saat perang badar itu saat bulan puasa.

“Jadi nabi pun pernah melakukan perang badar saat bulan puasa dan dengan berpuasa itu menaikkan semangat daripada menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” terang politikus Gerindra ini.

Untuk itu Husni menegaskan, jika ada permintaan untuk melarang orang berpuasa karena masalah covid-19 itu sangat tidak masuk diakal.

Jadi orang berpuasa ini sendiri dan orang berpuasa itu menahan hawa nafsu dan hawa makan.

“Pastinya allah akan melindungi orang-orang yang menjalankan ibadah puasa. Jadi tidak ada hubungannya covid-19 dengan puasa akan menjadi rentan ataupun lemas sebagainya jadi tidak ada hubungannya itu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengeluarkan fatwa tidak berpuasa di saat ada virus corona baru (covid-19).

“Gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa,” kata salah satu relawan Jokowi, Rudi Valinka di akun Twitter-nya @kurawa, Minggu (5/4/2020).

Menurut Rudi Valinka, orang yang tidak berpuasa di saat corona hanya dengan membayar fidyah (denda).

“Orang tidak berpuasa dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin.. ini cara yang paling ideal dalam kondisi sekarang,” ungkapnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleGiliran Medan Selayang, Disdukcapil & Dinas Sosial Disemprot Disinfektan
Next articleRingankan Beban Warga, Rutan Karo Gelar Aksi Sosial

7 COMMENTS

  1. Goblok kalo ada yg mengusulkan atw berpendapat seperti itu sbb hukum berpuasa d bln Romadon hukumnya wajib bagi umat muslin.org itu gak beragama jgn d hiraukan.kalo sudah ajalnya Corona gak ada Corona kita pasti mati gak ada yang namanya bernyawa gak mati.