Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Online Di Daerah Tetap Berjalan

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil.

Jakarta, PONTAS.ID  – Sejak ditetapkannya Novel Coronavius (2019-nCoV) sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang disampaikan pada 15 Maret 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan sigap mengambil langkah dan tindakan dalam upaya penanganan serta menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh lingkungan satuan kerja.

Salah satu langkah strategis yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian ATR/BPN yakni mengimbau kepada seluruh kantor pertanahan yang memiliki fungsi pelayanan untuk tetap melaksanakan pelayanan secara online, sedangkan untuk pelayanan konvensional dibatasi, kecuali urgent.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil melakukan pertemuan secara rutin melalui video conference dengan beberapa jajaran, mulai dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan beberapa jajaran lainnya. Dimulai pada Selasa (31/03/2020) dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Rabu (01/04/2020) dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung, Senin (06/04/2020) dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, NTB, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Jawa Barat dipantau oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Kali ini, beberapa Provinsi diantaranya Sulawesi Barat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, Papua, Papua Barat dan Maluku berkesempatan melakukan video conference pada Selasa (07/04/2020).

Dalam video conference tersebut, Sofyan A. Djalil mengimbau kepada jajarannya agar tetap menyelesaikan tunggakan kinerja dengan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Daerah setempat. “Selesaikan yang bisa dan perlu diselesaikan sekarang. Tunggakan seperti update buku tanah, perbaikan data yang bisa diselesaikan dikantor sebaiknya dikikis habis. Tentu tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah setempat,” imbaunya.

Menteri ATR/Kepala BPN menyarankan agar jajarannya tetap bekerja dari rumah, dan apabila bekerja di kantor untuk dapat menyelesaikan tunggakan pekerjaan dan tidak turun ke lapangan, karena menurutnya ATR/BPN bukan institusi yang menjaga tanah orang dan harus turun ke lapangan untuk itu. “Jadi pemilik tanah harus menjaga asetnya sendiri,” tutur Sofyan A. Djalil.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN berpesan kepada jajarannya agar tidak panik berlebihan dengan COVID-19 yang akhir-akhir ini merisaukan masyarakat Indonesia karena virus corona bisa diatasi. Yang terpenting adalah bagi yang memiliki penyakit bawaan seperti darah tinggi, diabetes dan penyakit akut lainnya khususnya yang berusia senja untuk berhati hati dan waspada, ikuti protokoler dan himbauan pemerintah. “Saat ini di media sosial orang yang ketakutan kemudian menyebarkan ketakukan lagi sehingga terjadi kepanikan di tingkat global. Jika panik dan takut maka akan mudah untuk tubuh menjadi sakit,” ujarnya.

“Mencegah itu perlu dan penting. Tetapi bagi yang sudah terkena maka dianjurkan untuk istirahat yang cukup, makan makanan yang sehat serta diimbangi dengan olah raga,” pesan Sofyan A. Djalil.

Pemantauan melalui video conference akan terus dilakukan selama masa pandemik ini belum berakhir. Dalam beberapa hari ke depan, Menteri ATR/Kepala BPN dijadwalkan akan memantau pelaksanaan layanan online di beberapa Provinsi seperti Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatra Selatan, Sumatra Barat serta Bengkulu.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleTNI Serahkan Ribuan APD dan Rapid Test Ke Pemprov Riau
Next articleSempat Terbakar, Pertamina EP Sudah Stabilisasi Area CPP Gas Gundih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here