Mendagri Instruksikan BNPP Turun ke 222 Lokpri

Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan jajaran pejabat di lingkungan BNPP untuk turun ke 222 kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) di perbatasan negara.

Menurut Tito, Lokpri yang terdiri dari kecamatan-kecamatan terluar yang berbatasan dengan negara tetangga harus ditinjau agar BNPP yang mempunyai fungsi koordinasi dapat mengindentifikasikan kebutuhan pembangunan dalam mengupayakan pemerataan pembangunan di penjuru tanah air khususnya di kawasan perbatasan sebagaimana diamanahkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Saya sependapat Lokpri tadi dapat ditinjau dan pembangunannya dilakukan secara bertahap dari tahun 2020 sampai dengan 2024 sesuai RPJM Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya, Minggu (23/2/2020).

Baru-baru ini Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, terjun ke Kabupaten yang di wilayahnya terdapat Kecamatan perbatasan. Dalam kesempatan tersebut Suhajar mengidentifikasi usulan kegiatan strategis yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Berbagai usulan kegiatan strategis berbasis Lokpri tersebut akan dibahas bersama Kepala Biro Perencanaan K/L anggota BNPP, selanjutnya dilaporkan kepada Bapak Menteri/ Kepala BNPP yang akan melaporkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Semoga usulan ini dapat dibahas dalam rapat terbatas kabinet, agar dapat segera ditindaklanjuti bersama K/L anggota BNPP.

“Akan saya bawa dan laporkan kepada Bp Menteri selaku Kepala BNPP untuk dilaporkan kepada Bapak Presiden agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Suhajar.

Berdasarkan pertimbangan keberadaan Koridor Pertumbuhan dan Pemerataan dalam RPJMN Bapak Presiden 2020-2024, serta amanah dari Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN), dan hasil evaluasi pengelolaan Lokpri periode sebelumnya, maka terdapat 222 Lokpri yang akan dikelola pada tahun 2020-2024.

222 Lokpri tersebut terdiri dari 176 Lokpri di dalam koridor pertumbuhan dan pemerataan, serta 46 Lokpri di luar koridor pertumbuhan dan pemerataan. Dari segi pengelolaan Lokpri dibagi menjadi dua yaitu Lokpri laut dan Lokpri darat.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Idul HM

Previous articleKetua MPR Yakin RUU Ketahanan Keluarga akan Batal
Next articleJl Yos Sudarso Banjir, Motor Bisa Masuk Tol

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here