PKS Dorong Lembaga Anti Korupsi Bersifat Permanen

Presiden PKS Sohibul Iman bersama Pimpinan MPR
Presiden PKS Sohibul Iman bersama Pimpinan MPR

Jakarta, PONTAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong pembentukan lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi yang bersifat permanen. PKS tak ingin lembaga antikorupsi bersifat ad hoc atau sementara.

“PKS mendorong dibentuknya lembaga pencegahan dan pemberantasan tindakan pidana korupsi yang bersifat permanen dalam konstitusi. Bukan lembaga ad hoc atau sementara yang selama ini menjadi perdebatan para elite politik,” kata Presiden PKS Sohibul Iman dalam konferensi pers usai bertemu dengan pimpinan MPR di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Sohibul beralasan, selama APBD dan APBN terus ada, menurutnya penindakan dan pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Dia juga berharap lembaga ini tidak hanya di pusat, tapi juga di daerah.

“Argumentasi kami selama APBN dan APBD ada, maka pencegahan dan penindakan korupsi diperlukan selamanya untuk menyelamatkan uang rakyat dari penyalahgunaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Lembaga ini tidak hanya di pusat, tapi juga ada ada di setiap provinsi sebagaimana BPK,” ucap Sohibul saat dikonfirmasi lebih jauh soal lembaga antikorupsi permanen.

Namun Sohibul enggan menjelaskan soal usulannya apakah artinya mempermanenkan KPK atau seperti apa. Menurutnya, apa pun nama lembaga tersebut, yang jelas pemberantasan korupsi harus terus berlangsung.

“Kami tidak berbicara nama lembaga, intinya adalah gimana fungsi pencegahan dan pemberantasan itu ada, karena apa, APBN ada tiap tahun, kita mau itu efektif. Ya (nama) itu terserah nanti proses politiknya, namanya mau apa, apa mau KPK lagi ya terserah, tapi kita ingin ada lembaga seperti itu fungsinya, mau nanti jadi badan pencegahan dan penindakan korupsi,” ujar Sohibul.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleJelang Libur Nataru, Garuda Jamin Harga Tiket Tak Naik
Next articleWabup Tangerang Buka Sosialiasi SP 2020

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here