Tebingtinggi, PONTAS.ID – Seorang pengedara sepeda motor bernama Syafri Siregar (70) warga Jalan Gatot Subroto Lingk II Kel Pabatu Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tewas saat adu banteng (bertabrakan) dengan pengendara lain bernama Harahap (16), warga Jalan Danau Maninjau Link V Kel Padang Merbau Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi di sekitar di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Toko Dia Lingk II Kel Pabatu Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Kanit Laka Lantas Polres Tebingtinggi, Aiptu K Napitupulu menerangkan, kejadian terjadi pada Senin (21/10/2019) sekira pukul 20.00, keduanya saling adu hantam setelah Syafri mengendari motor Yamaha Mio dengan plat no B 6511 LF tak memperhatikan jalan saat membelokkan motornya dengan kecepatan kencang yang datang dari pinggir sebelah kanan arah Tebingtinggi hendak masuk berpindah jalur ke badan jalan sebelah kiri arah ke Tebingtinggi mengakibatkan korban langsung terpental kebadan jalan dan langsung tewas ditempat dengan kondisi luka parah disekujur tubuh dan kepalanya
Sementara Fikri Ibrahim, pengendara sepeda motor Suzuki Satria, mengalami juga mengalami luka luka dan kini sedang dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, jelasnya.
Saat ini, kedua kendaraan ini sudah dibawa untuk diamankan di Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Luki Herdian
















