Kenaikan Tarif Cukai Rokok Terlalu Tinggi

Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo
Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen per 1 Januari 2020. Kenaikan tarif cukai rokok ikut mengerek harga jual eceran rokok rata-rata sebesar 35 persen.

Menurut Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo kenaikan tarif cukai rokok terbilang tinggi. Idealnya kenaikan tarif cukai rokok sebesar 17 persen. “Jika diukur sesuai tren memang ini tinggi,” kata Yustinus di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Yustinus mengatakan, pada tahun ini pemerintah belum menaikkan tarif cukai rokok. Mengingat pada tahun lalu, pemerintah telah menaikkan tarif cukai rokok.“Tahun ini belum naik jadi agak mengompensasi pada kenaikan sekarang apalagi HJE 35 persen, ” ucapnya.

Kenaikan tarif cukai rokok, menurut Yustinus, akan mendorong penerimaan bea dan cukai pada tahun depan. Pada tahun depan targetnya penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 173 triliun.

“Kalau penerimaan ya akan tertolong. Bagaimana pun perlu dipikirkan dampak bagi jenis rokok yang dapat karya,” ucapnya.

Sementara Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research, Bawono Kristiaji menambahkan kenaikan tarif cukai rokok tidak dapat dilepaskan dari target pertumbuhan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar sembilan persen. Sebab, target tersebut telah disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kenaikan tersebut sebenarnya relatif tinggi jika dibandingkan pola kenaikan tarif CHT yang hanya sekitar 10 persen,” ucapnya.

Maka itu, kenaikan tarif ini sebaiknya perlu mempertimbangkan dampaknya bagi perilaku industri dan tidak serta merta didorong oleh alasan bahwa tahun ini tidak ada kenaikan tarif.

“Hal yang lebih penting untuk dipertimbangkan adalaj tetap menjalankan roadmap simplifikasi. Hal tersebut untuk menjamin efektifitas pengendalian konsumsi rokok,” jelasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleAdvokat Penerbangan Minta Kemenhub Terbuka soal Tiket Pesawat Mahal
Next articleNovember 2019, LRT Cibubur Batal Beroperasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here