Soal RUU Minerba, ESDM: Kami Gak Ada Program untuk Memperlambat

Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi VII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan,  Kamis (12/9/2019) malam.

Adapun, rapat tersebut membahas soal daftar inventaris masalah Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Rapat kerja tersebut pada awalnya dijadwalkan pada pukul 16.00, namun diundur pada pukul 19.00 dan baru dimulai pukul 19.50 WIB. Pada rapat kerja tersebut, Komisi VII juga meminta keterangan dari kementerian lainnya terkait sinkronisasi DIM.

Asal tahu saja, RUU revisi terkait UU Nomor 4 Tahun 2009 ini merupakan inisiatif dari DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM, Kemenkeu, Kemenperin, Kemendagri, dan Kemenkumham untuk membahas DIM terkait RUU Minerba tersebut.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri dan Wakil Menteri ESDM hadir beserta Dirjen Mineral dan Batubara. Sementara,Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM tidak dapat hadir dan diwakili oleh jajarannya.

“Terkait minerba ini, saya menganjurkan bila pihak market atau media mau membuat prediksi silakan. Pemerintah belum memberikan pernyataan-pernyataan atas ketentuan yang memang belum terjadi, karena dapat mempengaruhi harga pasar dari komoditi secara umum,” tutur Jonan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2019) malam.

Setelah mendengar pemaparan-pemaparan, rapat tersebut pun menghasilkan satu kesimpulan, yaitu Komisi VII DPR dan pemerintah, melalui Menteri ESDM, sepakat kembali memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan sinkronisasi DIM atas RUU Minerba dalam waktu secepatnya.

Dan, sebelum rapat ditutup, Jonan menuturkan, akan secepat mungkin melakukan sinkronisasi. Ia pun menegaskan, pihaknya tidak ada niat untuk memperlambat revisi aturan ini.

“Kami segera mungkin sinkronisasi DIM bersama 4 rekan kami yang lain. Kami nggak ada program untuk memperlambat. Kami akan lanjutkan, mudah-mudahan apabila Baleg (Badan Legislasi) kalau ada keputusan carry over ini bisa diselesaikan 21 Oktober,” tandas Jonan.

Penulis: Ririe

Editor: Stevanny

Previous articleBandar Togel Lolos, Jurtulnya Meringkuk di Polres Labuhanbatu
Next articleBupati/Wabup Sergai Perkuat Silaturahmi dengan Partai Pendukung