Tak Tepat Pergantian Direksi di Masa Transisi Jokowi

Kantor BUMN

Jakarta, PONTAS.ID – Ekonom Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan perombakan direksi BUMN yang akan dilakukan dalam waktu dekat sungguh tidaklah tepat.

“Ini bukan waktu yang tepat. Baru diganti 4 bulan lalu. Sedangkan pergantian menteri 2 bulan lagi. Apa ada alasan mendesak? Jadi jangan merusak tata kelola,” tutur Piter, di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Seperti diketahui, sedikitnya ada lima BUMN yang menyampaikan rencana RUPSLB melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Sejumlah perusahaan tersebut adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI).

“Diganti sebenarnya ya sah-sah saja. Tergantung bagaimana kita menempatkan BUMN. Di negara lain BUMN full sebagai badan usaha profesional. Tujuanya profit. Makanya profesional mereka itu dan ga ada isu seperti kita. Jadi enggak ada program-program yang digantungi yang sifatnya populis oleh Pemerintah sehingga isu pergantian direksi menjadi berbeda dengan kita,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menyatakan pihaknya akan memantau pergantian setiap direksi BUMN yang terjadi di masa transisi pemerintahan Presiden Jokowi.

Pengawasan dilakukan demi mencegah terjadinya kongkalikong. Ia menyebut masa transisi memang sering dimanfaatkan untuk mengatur ulang komposisi direksi dan komisaris BUMN.

Hal tersebut katanya, sebenarnya sah dilakukan asal dilakukan dengan alasan yang objektif.

“Kami akan monitor terus apakah kalau ada pergantian, apakah karena kongkalikong, hanya karena hal-hal yang sifatnya tidak profesional. Nanti akan kami soroti dan ajukan kritik,” kata Hendrawan di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Sebagai informasi, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menghendaki kebijakan baru jelang berakhirnya Kabinet Kerja periode pertama. Para menteri juga diimbau tidak melakukan pergantian direktur jenderal dalam struktur kementerian.

Jokowi secara khusus memberi instruksi kepada Rini Soemarno agar tak melakukan pergantian jabatan direksi perusahaan pelat merah.

Akan tetapi, di tengah perintah tersebut, isu pergantian direksi BUMN di masa transisi pemerintahan Jokowi berhembus. Isu muncul seiring rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sejumlah BUMN.

Berdasarkan jadwal terdapat lima BUMN yang akan menggelar RUPSLB selama masa transisi kabinet. Salah satu agenda adalah perubahan susunan pengurus perseroan.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articlePromosikan Danau Toba dan Borobudur, Luhut Gandeng Grab
Next articlePrajurit TNI Amankan 3.333 Botol Miras Ilegal