DPR: Tak Ada Manfaatnya Ambil Rektor Asing

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah melalui Kemenristekdikti mewacanakan akan menggunakan rektor asing. Rekrutmen rektor asing tersebut bertujuan untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia masuk dalam 100 universitas terbaik dunia.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI, Firman Soebagyo menilai tak ada manfaatnya jika universitas mengambil rektor dari luar negeri. Pasalnya, saat ini perkembangan teknologi sudah maju bahkan mungkin kedepannya manusia bisa digantikan oleh teknologi sedemikan canggih.

“Lagian apa manfaatnya ambil rektor asing itu. Apalagi saat ini sudah zamannya teknologi canggih peran manusia pun sudah banyak tergantikan oleh teknologi, rektor menurut saya hanyalah seorang administratur saja, bahkan saat ini lebih cenderumg menjadi simbol saja,” kata Firman di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Disisi lain, politikus Golkar ini menilai, Perguruan Tinggi Indonesia kualitasnya sangat jauh bilag dibandingkan perguruan tinggi yang ada di ASEAN. ” Retorika-retorika semacam ini yang selalu dikumandangkan. Namun faktanya kualitas Perguruan Tinggi Indonesia saat ini sudah jauh ketinggalan dibanding negara-negara di Asean,” ujarnya.

Diberitakan, Kemenristekdikti merencanakan pada tahun 2020 sudah ada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipimpin rektor terbaik luar negeri dan tahun 2024 jumlahnya akan ditambah menjadi lima PTN.

“Kita baru mappingkan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai,” ungkap Menristekdikti Mohamad Nasir dilansir dari rilis resmi Kemenristekdikti (26/7/2019).

Menristekdikti menjelaskan langkah rekrutmen rektor luar negeri ini guna meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia masuk dalam 100 universitas terbaik dunia. Nasir mengatakan, praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleMaling Bobol Toko Grosir di Tebingtinggi, Ahwat Rugi 30 Juta
Next articleJokowi Minta PLN Perbaiki Listrik yang Padam, Ini Kata Ketua DPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here