Sekda Mesuji Dalami Dugaan Tindakan Asusila Oknum Kepsek

Mesuji, PONTAS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Indra Kusuma Wijaya, menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila Kepala Sekolah dari salah satu Yayasan di Mesuji terbukti melakukan tindakan asusila.

“Kita akan proses dan tindak tegas oknum guru tersebut melalui inspektorat kabupaten Mesuji,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Menurut, Indra pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu oknum guru tesebut, “Dia PNS apa guru honorer kita cari tahu duli. Oemerintah Kabupaten Mesuji akan melakukan pemecatan terhadap guru tersebut jika memang terbuktu,” katanya.

Sebelumnya, Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Mesuji memanggil Ketua Yayasan Cahaya Bintang, terkait dugaan tindakan asusila oleh As selaku Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) milik Yayasan tersebut.

“Iya kami sudah memanggil Ketua Yayasan, Sudiarto untuk meminta penjelasan terkait pemberitaan yang beredar di media,” kata Kepala Bidang PNFI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Mesuji, Patmoko Hadi, di kantornya, Senin (15/7/2019).

Menurut Patmoko, Ketua Yayasan itu menyangkal tindakan yang dilakukan As yang merupakan istri dari Ketua Yayasan, “Kami dari dinas hanya memperjelas apa yang sebenarnya terjadi,” imbuh pria yang akrab disapa Moko ini.

Meski demikian, Moko meminta pihak Yayasan segera melakukan pergantian jabatan Kepala Sekolah agar tidak mencoreng dunia pendidikan, khususnya di kabupaten Mesuji.

Di tempat terpisah, Sidarto selaku Ketua Yayasan kepada wartawan mengaku telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan, “Uya benar saya dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Dan kami dari pihak yayasan juga akan segera memberhentikan Kepala Sekolah tersebut,” kata Sidarto singkat.

Ditemui terpisah, Fitri dari bidang PMPTK, Dinas Pendidikan kabupaten Mesuji, juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas, “Untuk masalah tunjangan guru tersebut, kita cek dulu kalau itu bedarsarkan SK Bupati, kami dari dinas akan segera memutus tunjangan tersebut,” kata Fitri.

As, wanita yang merupakan Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di Kabupaten Mesuji, Lampung membantah telah melakukan tindakan asusila dengan rekannya berinisial Hn, warga Tulang Bawang, Lampung.

“Benar saya ke hotel, tapi saya hanya membelikan Hn makanan. Bukan di dalam kamar, hanya menemani makan,” kata As, menjawab wartawan, Rabu (10/7/2019).

As juga menegaskan, Hn sudah dianggap sebagai adik dan keduanya sama-sama pernah mencalonkan diri saat Pemilihan Legislatif.

“Dia mencalonkan diri di Provinsi, saya mencalonkan diri  di Kabupaten. Dan saya menyesal sudah ke hotel, baru ini juga saya datang ke hotel,” kata As.

Terpisah, menurut Hn, keberadaan dirinya di hotel bersama As hanya dalam rangka koordinasi.

“Saya bener di hotel, tapi saya sama As hanya mau belajar mendirikan yayasan, sebab As sudah pengalaman di bidang yayasan. Kita berdua sambil bernyanyi-nyanyi,” kata Hn.

Penulis: Aan Setiawan
Ediror: Pahala Simanjuntak

Previous articleLagi, Warga Mesuji Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
Next articlePlt. Bupati Resmikan Bank BNI Capem Mesuji

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here