Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Sosialisasi di Disporapar Asahan

Asahan, PONTAS.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan megunjungi kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Asahan di Jalan Madong Lubis, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Senin (24/6/2019).

Kedatangan BNNK Asahan tersebut guna mengimplementasikan Inpres Nomor 06 Tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN disemua OPD yang ada dilingkup Pemkab Asahan. Dan didalam Inpres Nomor 06 Tahun 2018 itu juga mewajibkan OPD untuk melaksanakan diseminasi informasi P4GN secara internal kepada para ASN.

Dengan didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Hendi, Kepala BNNK Asahan Kompol B. Sitompul memaparkan tentang agenda penyebaran informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dihadapan para ASN yang ada di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Asahan.

“Informasi P4GN ini adalah pemahaman ASN dalam permasalahan narkotika serta langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam usaha pencegahan dan pemberantasan yang dapat diberikan sebagai bentuk peran serta ASN dalam P4GN,” kata B. Sitompul dalam sambutannya.

Kepala BNNK Asahan juga menegaskan kepada para ASN Disporapar bahwa siapapun dapat menjadi agen perubahan untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkoba.

“Agen perubahan ini memiliki fungsi sebagai perpanjangan tangan informasi dari BNN untuk lingkungan kerja dan untuk masyarakat di lingkungan tempat tinggal agen perubahan tersebut,” ujar Kompol B.Sitompul dalam penyampaian materinya.

Sedangkan Kadisporapar Asahan, Andre Simatupang menyambut baik tentang sosialisasi P4GN yang dilakukan BNNK Asahan dan meminta jajarannya untuk serius mengikutinya.

“Pahami seluruh materi yang disampaikan sekaligus diaktualisasikan dalam keseharian,” tegas Andre.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKembangkan Kreator Aplikasi dan Game
Next articleAnda Pecinta Wisata? Ada Destinasi Baru Lho di Kabupaten Semarang