Jakarta, PONTAS.ID – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali kedua. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diberikan di Ruang Auditorium Gedung Tower lantai 2 Kantor BPK pada Senin (17/6/2019).
Bekraf menjadi satu dari 37 kementerian/lembaga (K/L) yang memperoleh predikat WTP atas hasil pemeriksaan Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III untuk pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2018. AKN III BPK memeriksa laporan keuangan atas 38 K/L, dimana 37 diantaranya mendapat predikat WTP dan satu kementerian mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sedangkan secara umum, pemerintah pusat mendapat predikat WTP. Temuan dari BPK pun mengalami penurunan mulai dari jumlah maupun nilai. AKN III mencatat SPI 2017 sebanyak Rp5,819 triliun menjadi Rp435,86 miliar sedangkan kepatuhan dari nilai Rp802,48 miliar menjadi Rp638,18 miliar pada 2018. Temuan yang paling banyak adalah belanja barang sebanyak 224 temuan dengan nilai Rp182 miliar.
Kepala Bekraf, Triawan Munaf menyampaikan pencapaian predikat WTP Bekraf merupakan komitmen dari pegawai dan seluruh pihak terkait dengan melaksanakan tata kelola lembaga pemerintah yang baik.
“Apresiasi luar biasa kepada pegawai Bekraf dan pihak terkait sehingga Bekraf mendapat predikat WTP dua tahun berturut-turut. Usaha yang dilakukan selama ini telah terefleksi dengan diterimanya predikat ini (WTP) dan semoga bisa terus dipertahankan untuk tahun-tahun selanjutnya,” ungkap Triawan seusai acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2018 pada Auditorat Utama Keuangan Negara III, Senin.
Pemeriksaan keuangan ini berdasar pada UUD 1945 pasal 23E dan UU No. 15 Tahun 2004 pasal 16 ayat 1. Pemeriksaan menggunakan kriteria, diantaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan pada 2018 dilakukan secara hati-hati karena memasuki tahun politik. Oleh karena itu, fokus pemeriksaan dilakukan pada beberapa fokus, diantaranya peningkatan kualitas pelayanan publik; pembangunan desa dan kawasan pedesaan; peningkatan akses, kualitas dan kemudahan pendidikan; investasi dan pengadaan barang & jasa; serta Asian Games dan Para Games.
“BPK berkomitmen tidak hanya menjadi lembaga yang mengeluarkan rekomendasi tapi juga membantu kementerian/lembaga untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Oleh karena itu, pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2018, telah banyak perubahan, diantaranya adalah auditi yang mulai paham mengenai peran dan fungsi sehingga bersikap terbuka dan bersama BPK berupaya memecahkan masalah yang ada. Selain itu, Inspektorat juga mulai ada perbaikan,” jelasnya.
Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengamini hal tersebut. “Ada perubahan yang kami rasakan, sikap BPK tidak lagi ‘nah lho!’ seperti orang yang berdiri setelah tanda stop, tapi menjadi ‘eits hati-hati!’ yang berdiri sebelum tanda stop sehingga memberi peringatan dan disitulah fungsi advisory auditor,” ujarnya.
Dinamika fungsi akuntansi juga berubah dimana standar akuntansi pemerintah menjadi lebih baik. Dia mengatakan tahun terakhir Kabinet Kerja, seluruh K/L berkomitmen untuk khusnul khotimah dalam menjalankan tugas terutama dalam konteks pemeriksaan keuangan.
Penulis : Stevanny
Editor : Risman




























