Jakarta, PONTAS.IDÂ – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menggelar sidang lanjutan kasus berita bohong atau hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Kamis (11/4/2019).
Agendanya, mendengarkan keterangan saksi. Rencananya, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Selain itu, ada tiga nama lainnya, yaitu Deden, Chairulah, dan Harjono. Mereka dihadirkan sebagai saksi.
“Rencananya, Dahnil Anzhar, Deden, Chairulah, dan Harjono (pendemo). Kita harapkan hadir, cuma Danhil Anzhar sendiri belum konfirmasi untuk kedatangannya,” ujar JPU Daru Tri Sadono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Menyoal apa yang hendak diketahui dari keterangan Dahnil, Daru belum bisa menjelaskan secara perinci. “Ya namanya saksi ingin mendapatkan keterangan dari pasal yang didakwakan, inti prinsipnya semua saksi kan seperti itu. Tentu secara spesifik saya belum bisa menjelaskan di sini,” ungkap Daru.
Ratna Sarumpaet menyatakan tidak mengetahui kenapa Dahnil dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kasusnya.
“Ya saya juga tidak tahu kenapa dia jadi saksi. Kan ini yang mengatur semua kejaksaan. Jadi terima saja. Tidak nyambung menurut saya. Karena yang harusnya dikejar itu keonaran. Apa hubungannya dengan keonaran. Sama sekali, tidak ada hubungannya,” kata Ratna.
Ratna menuturkan, karena kasusnya ada hubungannya dengan politik maka dibuat panjang. Namun, dia tidak menjelaskan secara perinci apa maksud kaitannya dengan politik itu. “Karena ini politik harus panjang. Ya iyalah, kita kan.”
Kendati demikian, Ratna berharap keterangan Dahnil dan saksi lainnya dalam persidangan dapat menguntungkan pihaknya.
“Insyaallah sih menguatkan. Dia orang baik kok,” tandas Ratna.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM