Jakarta, PONTAS.ID – Cawapres Sandiaga Uno menyoroti Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bertujuan menciptakan perluasan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi.
Ia ingin aturan tersebut diubah agar lebih memihak masyarakat pribumi.
“Revisinya kita ubah komposisinya, harus diutamakan pekerja lokal, kita prioritaskan kalau belum terisi tidak dibuka untuk orang asing,” kata Sandiaga, Jumat (28/12/2018).
Hal serupa juga bakal dilakukan untuk kalangan pengusaha. Sandi berkomitmen memprioritaskan pengusaha nasional.
“Putra-putra bangsa harus diberikan peluang prioritas. Insya Allah Prabowo-Sandi di 2019 akan memberikan peluang terbaik kepada tenaga kerja lokal dan pengusaha nasional,” ujarnya.
Menurut dia dengan memprioritaskan pengusaha nasional dan pengelolaan bangsa ini berpusat pada sumber daya produksi sendiri maka ia meyakini Indonesia dapat melakukan swasembada pangan dan menekan harga kebutuhan pokok.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini akan mendorong program Oke Oce membuka peluang kewirausahaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum berkembang.
“Kita ingin kemitraaan pemerintah dan badan usaha dimana para pengusaha bisa diberi kesempatan mendapat peluang itu. Setelah itu Oke Oce bisa kita dorong untuk membuka peluang usaha kepada UMKM yang belum berkembang,” katanya.
Editor: Luki Herdian




























